Upah Belum Layak, Buruh di Yogyakarta Tuntut UMK Naik Jadi Rp3,7 Juta
Puluhan massa aksi buruh yang tergabung dalam MPBI DIY melakukan aksi long march dari kawasan Tugu Pal Putih menuju Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Irsad mengatakan, harga tanah dan perumahan yang terus naik tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh yang stagnan setiap tahun.
“Survei KHL menunjukkan bahwa komponen tertinggi pengeluaran buruh ada di sektor perumahan. Banyak anggota kami yang masih tinggal bersama orang tua atau menyewa kontrakan karena belum mampu membeli rumah,” katanya.
BACA JUGA : Buruh DIY Aksi di Malioboro, MPBI DIY Desak Hapus Outsourcing dan Reformasi Pajak Perburuhan
BACA JUGA : Buruh DIY Aksi di Malioboro, MPBI DIY Desak Hapus Outsourcing dan Reformasi Pajak Perburuhan
Selain persoalan tempat tinggal, buruh juga menghadapi kesulitan menabung dan menyiapkan hari tua yang layak.
Terkait dalih Pemda DIY bahwa buruh mendapat kompensasi berupa akses BPJS dan bantuan sosial, Irsad menilai hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, jaminan sosial seperti BPJS justru bersumber dari iuran buruh sendiri, bukan bantuan pemerintah daerah.
“Pemerintah seharusnya lebih khawatir terhadap pekerja informal seperti ojek online, pekerja rumah tangga, atau buruh gendong yang belum punya jaminan sosial. Sementara buruh formal justru dipotong gajinya untuk BPJS,” tegasnya.
Aksi MPBI DIY di Tugu Malioboro ini berlangsung damai dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan agar pemerintah segera menetapkan upah minimum sesuai KHL dan memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di DIY. Mereka juga melakukan audiensi dengan Pemda DIY Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: