Aliansi Jogja Memanggil Kirim Surat ke 6 Lembaga Negara, Desak Reformasi Polri dan Pembebasan Aktivis

Aliansi Jogja Memanggil Kirim Surat ke 6 Lembaga Negara, Desak Reformasi Polri dan Pembebasan Aktivis

Aliansi Jogja Memanggil mengirimkan surat kepada enam lembaga negara di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kamis (2/10/2025) sore, yang berisi sejumlah poin penting terkait kekerasan aparat dalam penanganan demonstrasi beberapa waktu lalu. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Aliansi Jogja Memanggil mengirimkan surat kepada enam lembaga negara di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kamis (2/10/2025) sore, yang berisi sejumlah poin penting terkait kekerasan aparat dalam penanganan demonstrasi beberapa waktu lalu. 

Enam lembaga tersebut yaitu Kepala Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenkopolhukam, Sekretariat Kabinet, Ombudsman, serta DPR RI.

Peserta aksi Aliansi Jogja Memanggil, Dany, menjelaskan surat tersebut sebagai bentuk laporan dan desakan atas pelanggaran HAM yang terjadi selama aksi demonstrasi di Yogyakarta.

"Surat itu menyampaikan laporan tentang tindakan aparat yang berlebihan, salah prosedur, termasuk penggunaan petasan dan gas air mata yang menyebabkan luka berat hingga amputasi terhadap empat warga," ujarnya.

BACA JUGA : Penangkapan Aktivis di Yogyakarta dan Surabaya, Aliansi Jogja Memanggil Sebut Polisi Lakukan Teror

BACA JUGA : Seribuan massa Aliansi Jogja Memanggil Unjuk Rasa di Bundaran UGM, Desak Reformasi Total Polri dan TNI

Menurut data sementara yang dihimpun oleh tim hukum Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA Adil), empat orang warga yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja, mengalami amputasi tangan akibat penggunaan petasan oleh aparat. 

Bahkan, salah satu korban bukan bagian dari peserta aksi, melainkan hanya berada di lokasi untuk makan. Tak hanya itu, surat tersebut juga menyoroti proses penangkapan yang dianggap melanggar prosedur hukum. 

"Penangkapan tanpa surat, tanpa pemanggilan, dan tidak terbukanya informasi publik soal jumlah korban dari pihak kepolisian maupun rumah sakit seperti RSUP Sardjito sangat kami sayangkan," kata Dany.

Selain pelanggaran di lapangan, Aliansi Jogja Memanggil juga mengecam tindakan polisi yang menembakkan gas air mata ke area permukiman warga di sekitar Polda DIY, yang menyebabkan sejumlah lansia dan anak-anak mengalami sesak napas.

BACA JUGA : Massa Aliansi Jogja Memanggil Tuntut Reformasi Total Kepolisian, Pasca Tewasnya Pengemudi Ojol

BACA JUGA : Aliansi Jogja Memanggil Kembali Aksi Tolak UU TNI di depan Gedung Agung Yogyakarta

Aliansi Jogja Memanggil menegaskan bahwa pengiriman surat ini adalah bagian dari upaya advokatif selain aksi di lapangan. Mereka mendesak pembebasan terhadap seluruh aktivis yang ditangkap di berbagai kota seperti Jogja, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Menanggapi proses reformasi Polri yang tengah berlangsung, Aliansi Jogja Memanggil menyatakan bahwa tolok ukur keberhasilan reformasi itu sederhana, yaitu pembebasan seluruh tahanan politik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait