Bupati Bantul: Urusan Agama Bukan Wewenang Daerah, tapi Puluhan Miliar Tetap Digelontorkan
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan komitmen Pemkab dalam memfasilitasi urusan keagamaan meski bukan kewenangan langsung pemerintah daerah.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Bantul berusaha menyeimbangkan antara kewajiban pokok daerah dan kebutuhan spiritual warganya, sehingga pembangunan fisik dan mental berjalan beriringan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: