Ramai Fenomena Tepuk Sakinah, Kemenag Kota Yogyakarta Tekankan Edukasi Ketahanan Keluarga

Ramai Fenomena Tepuk Sakinah, Kemenag Kota Yogyakarta Tekankan Edukasi Ketahanan Keluarga

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/9/2025), menanggapi fenomena viral Tepuk Sakinah (Temu Pasangan untuk Keluarga Sakinah) yang ramai di media sosial beberapa waktu terakhir. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menanggapi fenomena viral Tepuk Sakinah (Temu Pasangan untuk Keluarga Sakinah) yang ramai di media sosial beberapa waktu terakhir. 

Ahmad menilai, secara substansi, kegiatan seperti itu merupakan bagian dari inovasi edukasi keluarga yang sah-sah saja, selama tujuannya membangun dan mempertahankan keluarga yang harmonis.

“Kalau Tepuk Sakinah itu diselenggarakan di KUA, misalnya di Jakarta, maka bisa jadi bagian dari program pembinaan keluarga seperti Pusaka Sakinah. Kami sendiri juga memiliki sejumlah program serupa,” kata Ahmad Shidqi, saat ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).

Shidqi menjelaskan bahwa Kemenag memiliki berbagai program pembinaan keluarga yang terstruktur. 

BACA JUGA : Tujuh Bulan, 164 Anak Brebes Menikah Dini Setelah Permohonan Dispensasi Kawin Dikabulkan

BACA JUGA : 161 Anak Ajukan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Brebes, 135 Disetujui

Mulai dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang ditujukan untuk mencegah pernikahan dini, Bimbingan Perkawinan untuk Calon Pengantin (Bimwin Catin), hingga Pusaka Sakinah bagi pasangan yang telah menikah 5–15 tahun.

Menurutnya, masa pernikahan di usia 5 hingga 15 tahun rentan terjadi konflik rumah tangga, termasuk ketidakharmonisan, tekanan ekonomi, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Oleh karena itu, Kemenag memfokuskan program pembinaan keluarga pada periode tersebut guna mencegah perceraian.

“Kami berupaya menekan angka perceraian melalui edukasi berkelanjutan, baik pra maupun pasca nikah. Edukasi mencakup kesehatan mental, ekonomi keluarga, psikologi pasangan, hingga komunikasi harmonis dalam rumah tangga,” ujar Shidqi.

BACA JUGA : 373 Siswa Ikuti OMI 2025, Kemenag Kulon Progo Dorong Peningkatan Mutu dan Prestasi Siswa

BACA JUGA : Penipuan Umrah di Yogyakarta, Kemenag DIY Ingatkan Biaya di Bawah Rp20 Juta Tak Direkomendasikan

Pihaknya juga menjelaskan bahwa setiap Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki fleksibilitas dalam menyampaikan materi. 

Fasilitator bisa menyampaikan materi ketahanan keluarga dengan gaya dan metode masing-masing, selama substansi utamanya tetap tentang menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: