Cemburu Buta Berujung Maut, Pemuda Sleman Tusuk Rival Asmara dengan Pisau Lipat
Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto, menunjukkan barang bukti pisau lipat yang digunakan pelaku penusukan akibat cemburu buta di Sleman.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Sidang Kasus Pembunuhan di PN Tegal, Permintaan Maaf Anak Terdakwa Pembunuhan Ditolak
BACA JUGA : Kasus Penemuan Mayat di Dekat TPU Randudongkal Terungkap, 11 Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Dari pengakuan pelaku, rasa cemburu sudah dipendam sejak lama.
Ia merasa tidak sanggup menerima kenyataan bahwa perempuan yang ia sukai lebih dekat dengan korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku bahkan sudah menyiapkan pisau lipat dari rumah sebelum mendatangi lokasi.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jangan pernah menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara kekerasan, apalagi sampai mengorbankan nyawa orang lain,” ujarnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.
BACA JUGA : Rekonstruksi Pembunuhan Nenek Kasminah, Tersangka Peragakan 12 Adegan Dari Jalan Eksekusi Hingga Kabur
BACA JUGA : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pasar Randugunting, Saksi Edi Diteriaki Rekan Korban Agar Jadi Tersangka
“Persoalan asmara seharusnya diselesaikan secara dewasa dan bijak. Cemburu adalah hal wajar, tetapi jangan sampai merusak masa depan dengan tindakan kriminal,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa cemburu buta bisa menghancurkan segalanya. Satu tindakan impulsif tidak hanya melukai orang lain, tetapi juga menghancurkan hidup pelaku sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: