Kajari Sleman Minta Komunikasi dan Kesepakatan Jelas Sebelum Pasar Godean Resmi Beroperasi

Kajari Sleman Minta Komunikasi dan Kesepakatan Jelas Sebelum Pasar Godean Resmi Beroperasi

Perwakilan pedagang menandatangani berita acara kesepakatan operasional Pasar Godean yang baru selesai dibangun.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dengan pelaksana pembangunan Pasar Godean menjelang pengoperasian resmi. 

Menurutnya, meskipun pembangunan fisik hampir rampung, langkah persiapan nonteknis tidak boleh diabaikan.

“Jika pasar siap digunakan, komunikasi dengan pelaksana pekerjaan harus tetap dijaga, sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku,” katanya saat ditemui di Sleman, Sabtu (20/9/2025).

Ia menekankan, salah satu aspek vital yang sering luput dari perhatian adalah penataan lahan pasar. Lahan yang tertata baik, katanya, akan menjadi pengungkit utama operasional pasar. 

Sebaliknya, jika pengerjaannya kurang maksimal, justru dapat menimbulkan persoalan bagi pedagang maupun pembeli.

BACA JUGA : Kemasan MBG Sleman Dipastikan Aman, Dinkes Ingatkan Risiko Jika Air Tak Bersih

BACA JUGA : Sleman Perkuat Keamanan Pangan Lewat Pelatihan Penjamah Makanan

“Lahan pasar juga menjadi pengungkit utama operasional pasar. Jangan sampai pembangunan lahan ini kurang maksimal sehingga mengganggu pedagang maupun pembeli,” ucapnya.

Dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang, Bambang mencatat hanya sekitar 100 orang yang hadir dari total 1.069 pedagang yang akan menempati Pasar Godean. 

Kondisi ini, menurutnya, menuntut para perwakilan untuk menyosialisasikan informasi kepada pedagang lain agar tidak muncul kesalahpahaman.

“Untuk para pedagang yang akan menempati pasar, saat ini yang hadir hanya 100 orang dari total 1.069 orang. Hal ini harus dijamin agar semua suara dapat tersampaikan,” tuturnya.

Ia berharap para perwakilan pedagang tidak hanya sekadar hadir, melainkan benar-benar menyebarkan hasil pertemuan agar seluruh pedagang memahami aturan dan persiapan yang sedang dilakukan. Dengan begitu, potensi keluhan di kemudian hari dapat diminimalkan.

BACA JUGA : Dinkes Sleman Ingatkan Batas Konsumsi Makanan MBG, Risiko Rusak Picu Keracunan

BACA JUGA : Dinkes Sleman Pastikan Gejala Keracunan MBG Ringan, Epidemiologi Ditelusuri Menyeluruh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: