Kajari Sleman Minta Komunikasi dan Kesepakatan Jelas Sebelum Pasar Godean Resmi Beroperasi
Perwakilan pedagang menandatangani berita acara kesepakatan operasional Pasar Godean yang baru selesai dibangun.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
“Mereka yang hadir diharapkan bisa menyosialisasikan informasi ini kepada pedagang lain yang belum hadir. Tujuannya agar tidak ada keluhan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan perwakilan pedagang nantinya akan menandatangani sebuah kesepakatan bersama.
Kesepakatan itu bersifat mengikat dan menjadi dasar hukum bagi operasional Pasar Godean agar berjalan sesuai aturan yang disepakati.
“Dengan adanya perwakilan ini, nantinya akan ditandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan para pedagang. Kesepakatan ini bersifat mengikat dan harus dilaksanakan sesuai aturan yang telah disepakati,” jelasnya.
Dengan tahapan ini, Bambang berharap Pasar Godean dapat segera berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Sleman yang tertata, nyaman, dan bebas dari konflik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: