Tangis yang Belum Kering, Anak Sopir Taksi Online Desak Vonis Mati untuk Pelaku

Tangis yang Belum Kering, Anak Sopir Taksi Online Desak Vonis Mati untuk Pelaku

Keluarga korban, Eli Ismawati, menyampaikan harapan agar pelaku pembunuhan sopir taksi online Juremi dijatuhi hukuman mati, usai sidang di PN Bantul.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BANTUL, diswayjogja.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap sopir taksi online, Juremi, kembali ditunda di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (15/9/2025). 

Di luar ruang sidang, duka keluarga korban masih terasa begitu nyata. Bagi Eli Ismawati, anak ketiga almarhum, keadilan hanya bisa ditegakkan jika terdakwa Yoga Andry (30) dijatuhi hukuman mati.

“Tetap harapan keluarga, pokoknya satu: pelaku bisa dihukum mati, itu saja,” katanya ketika ditemui jurnalis usai persidangan yang kembali urung membacakan tuntutan.

BACA JUGA : UGM Resmi Nonaktifkan Mahasiswa Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih

BACA JUGA : Tabrak Hingga Tusuk Korban, Dua Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Asal Halmahera Peragakan 16 Adegan Rekonstruksi

Ia menjelaskan, ibunya hingga kini belum bisa pulih dari trauma mendalam. 

“Meskipun ibu saya sampai sekarang masih trauma dan belum bisa diajak komunikasi dengan baik. Harapan dari anak-anaknya cuma itu saja, biar pelaku bisa dihukum mati,” ujarnya.

Kenangan malam terakhir sebelum kabar duka menimpa masih membekas. Ia mengatakan sang ibu adalah orang terakhir yang sempat berbicara dengan Juremi lewat telepon. 

“Malam itu, di rumah, ibu merasa seperti bapak masih hidup. Soalnya terakhir yang dihubungi lewat telepon itu hanya ibu saja," jelasnya.

Sejak kejadian itu, ibunya sering kali larut dalam kesedihan, seolah menolak kenyataan bahwa sang suami sudah tiada. 

“Beliau masih bisa ngomong, meskipun sering ngelantur, karena trauma berat. Sampai sekarang masih sering memanggil-manggil bapak,” tuturnya.

Pertemuan Terakhir

Ia masih mengingat jelas pertemuan terakhir sebelum ayahnya ditemukan tak bernyawa.

BACA JUGA : Sidang Kasus Pembunuhan di PN Tegal, Permintaan Maaf Anak Terdakwa Pembunuhan Ditolak

BACA JUGA : Kasus Penemuan Mayat di Dekat TPU Randudongkal Terungkap, 11 Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: