Tangis yang Belum Kering, Anak Sopir Taksi Online Desak Vonis Mati untuk Pelaku
Keluarga korban, Eli Ismawati, menyampaikan harapan agar pelaku pembunuhan sopir taksi online Juremi dijatuhi hukuman mati, usai sidang di PN Bantul.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
“Bapak pamit mau mengantar ke Parangtritis, ternyata justru itu jadi pertemuan terakhir karena pelaku pembunuh,” ucapnya saat ditemui usai sidang.
Ia menuturkan, sang ayah bahkan sempat berkomunikasi dengan ibunya di siang hari.
“Kejadiannya sore, sekitar jam setengah dua, bapak masih sempat komunikasi dengan ibu. Keadaannya masih baik-baik saja,” imbuhnya.
Namun menjelang magrib, kabar duka itu datang. Keluarga mendadak harus menerima kenyataan pahit.
“Ternyata menjelang magrib, keluarga baru tahu kalau bapak sudah tiada," sebutnya.
Sejak saat itu, ibunya mengalami trauma berat. Ia menyebut ibunya masih kerap menyebut nama almarhum, seakan ia masih ada di rumah.
“Sampai sekarang, ibu masih sering memanggil-manggil bapak. Beliau belum bisa benar-benar menerima,” kisahnya.
Bagi Eli dan keluarga, proses hukum yang sedang berjalan hanya memiliki satu tujuan keadilan sepadan dengan kehilangan yang mereka rasakan.
Hukuman mati bagi terdakwa dianggap sebagai jawaban atas luka yang tak kunjung sembuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: