Guru Tersandung Kasus Pelecehan, BKPSDM Bantul: Proses Disipliner Tidak Bisa Sembarangan
Ilustrasi kekerasan, Kepala BKPSDM Bantul, Isa Budihartomo, menjelaskan proses penanganan kasus dugaan pelecehan guru di SMPN 2 Sedayu dengan hati-hati sesuai SOP untuk menjaga integritas aparatur.--Foto: Int
Isa tidak menampik bahwa masyarakat berharap penanganan bisa cepat. Namun, ia mengingatkan bahwa hukum administrasi kepegawaian memiliki aturan yang harus ditaati.
“Iya, lama. Namanya juga proses,” tegasnya
Butuh Keyakinan dan Bukti yang Jelas
Ia menjelaskan bahwa dinamika dalam setiap kasus kerap berubah.
“Kadang data berubah, kadang orangnya, dan orang bisa dipanggil lagi,” ujarnya.
Menurutnya, laporan dari masyarakat terus berdatangan dengan beragam bentuk kasus. Semua laporan tersebut tetap ditindaklanjuti, tetapi harus melewati prosedur pembuktian yang ketat.
“Kasus masyarakat itu ya ada saja setiap waktu. Banyak bentuknya. Yang sudah terdeteksi, ya kita proses,” jelasnya.
Namun, ia menekankan pentingnya keyakinan bahwa dugaan pelanggaran benar-benar terjadi sebelum menjatuhkan sanksi.
“Tapi kan butuh keyakinan juga bahwa itu benar-benar terjadi. Makanya ada pemanggilan saksi, pemeriksaan, sampai tata cara yang harus dijalani,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika bukti yang diajukan jelas dan kuat, maka proses akan berjalan lebih cepat.
“Kalau buktinya jelas, ya gampang. Itu diproses,” sebutnya.
Ia menyebutkan, dari sejumlah kasus yang ditangani, dua di antaranya telah berhasil diproses hingga tuntas.
“Yang dua kasus lainnya sudah diproses, sukses, sudah selesai,” ungkapnya.
Dengan mekanisme yang sistematis, Pemkab Bantul berharap penanganan kasus dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga integritas aparatur serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: