Sidang Kasus Argo UGM: Mahasiswa Kawal Solidaritas, Desak Tatap Muka di PN Sleman

Sidang Kasus Argo UGM: Mahasiswa Kawal Solidaritas, Desak Tatap Muka di PN Sleman

Sidang pertama kasus Argo Ericho Afandhi digelar secara online di PN Sleman, dihadiri mahasiswa FH UGM untuk mengawal jalannya proses hukum.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Sidang kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Argo Ericho Afandhi, kembali mendapat perhatian publik.

Persidangan yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Rabu (3/9/2025), diikuti oleh rekan-rekan almarhum yang hadir untuk menunjukkan solidaritas sekaligus memastikan jalannya proses hukum.

Dimas Wicaksono, Ketua Dewan Mahasiswa Justisia FH UGM sekaligus kakak tingkat Argo, mengatakan pihaknya berharap sidang berikutnya dapat dilakukan secara tatap muka.

“Ya, harapannya ke depan sidang bisa dilakukan secara tatap muka, ketika situasi sudah lebih kondusif,” katanya.

BACA JUGA : Represi Bikin Api Amarah Membesar: UGM Ingatkan Polisi Kawal, Bukan Bubarkan Demo

BACA JUGA : Kemarahan Massa Meluas, PSKP UGM Sebut Akar Konflik dari Ketimpangan Sosial-Ekonomi

Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak bermaksud meragukan aparat penegak hukum. 

“Kami bukan berarti pesimis terhadap penegakan hukum. Justru kami tetap berharap semuanya berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Menurutnya, kehadiran mahasiswa dalam sidang adalah bagian dari pengawalan. 

“Hanya saja, kami merasa perlu ikut memantau supaya tahu bagaimana jalannya proses hukum ini,” tuturnya.

BACA JUGA : Rekomendasi Sarapan Pagi Sekitar UGM Harga Mahasiswa, Berikut Referensi Lengkapnya

BACA JUGA : Seribuan massa Aliansi Jogja Memanggil Unjuk Rasa di Bundaran UGM, Desak Reformasi Total Polri dan TNI

Ia juga menambahkan, keterlibatan dirinya sangat personal. 

“Sekali lagi, almarhum sudah saya anggap keluarga sendiri. Jadi wajar jika saya ingin melihat dan memastikan sendiri jalannya prosedur hukum,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: