Sidang Perdana Kasus Kematian Argo, Mahasiswa FH UGM Tegaskan Kawal Proses Hukum
Mahasiswa FH UGM menghadiri sidang perdana kasus Argo Ericho Afandhi di PN Sleman sebagai bentuk solidaritas menuntut keadilan.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Sidang perdana kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Argo Ericho Afandhi, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (3/9/2025).
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan terdakwa sesama mahasiswa UGM, yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Dalam perkara Nomor 389/Pid.Sus/2025/PN Smn, Christiano didakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas dengan mobil BMW yang menewaskan Argo.
Agenda sidang pertama berlangsung di Ruang Sidang 3 Candra PN Sleman.
BACA JUGA : Wabup Sleman Ingatkan Pamong Margokaton: Jabatan Bukan Seremonial, Tapi Amanah Rakyat dan Tuhan
BACA JUGA : Represi Bikin Api Amarah Membesar: UGM Ingatkan Polisi Kawal, Bukan Bubarkan Demo
Dimas Wicaksono, ketua Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM, yang juga kakak tingkat almarhum, hadir bersama sejumlah mahasiswa untuk mengawal jalannya sidang.
Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kepedulian dan solidaritas.
"Alasan saya dan teman-teman hadir di sini adalah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas. Kami berharap segala proses hukum bisa dijalankan seadil-adilnya, dengan penuh integritas, kejujuran, dan keadilan,” katanya.
Menurutnya, Argo bukan sekadar rekan organisasi.
BACA JUGA : Kemarahan Massa Meluas, PSKP UGM Sebut Akar Konflik dari Ketimpangan Sosial-Ekonomi
BACA JUGA : Rekomendasi Sarapan Pagi Sekitar UGM Harga Mahasiswa, Berikut Referensi Lengkapnya
“Bagi saya pribadi, almarhum Argo bukan hanya teman, tetapi juga sudah saya anggap sebagai keluarga dan adik sendiri,” tambahnya.
Ia juga memastikan pihaknya bersama mahasiswa lintas angkatan akan terus mengawal jalannya proses persidangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: