Kapolda DIY Janji Tegakkan Hukum Transparan, Respons Tuntutan Keadilan Ojol Yogyakarta

Kapolda DIY Janji Tegakkan Hukum Transparan, Respons Tuntutan Keadilan Ojol Yogyakarta

Para pengemudi ojol Yogyakarta menyalakan lilin dan menabur bunga saat aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di depan Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjaga kondusivitas Yogyakarta. Seluruh kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat dipastikan berjalan aman dengan pengawalan aparat.

“Polda DIY mengamankan seluruh kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan menjaga agar tetap kondusif, sehingga masyarakat Yogyakarta tidak terganggu dengan aktivitas yang sebenarnya bertujuan baik,” pungkasnya.

Janji Sampaikan ke Jakarta 

Ia pun menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat pelanggaran hukum, sekaligus memastikan keamanan aksi solidaritas pengemudi ojol di Yogyakarta berjalan tertib.

Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa pihaknya secara langsung mendengar aspirasi dari para pengemudi ojol yang menyuarakan tuntutan keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di Jakarta.

“Hari ini saya menerima langsung aspirasi dari rekan-rekan ojol di Polda DIY. Semua masukan dan keinginan mereka akan kami sampaikan ke Jakarta,” jelasnya. 

Ia menegaskan, kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

“Kami pastikan, penegakan hukum terhadap oknum atau anggota yang melakukan pelanggaran pasti ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, ia memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengemudi ojol, agar setiap aksi penyampaian pendapat tetap melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Sebagai imbauan, kepada rekan-rekan yang akan melaksanakan unjuk rasa di Kota Yogyakarta, sebaiknya tetap melapor dan memberitahukan jumlah peserta. Dengan begitu, kami dapat memberikan pelayanan, penjagaan, dan pengamanan yang memadai sehingga kegiatan berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” imbaunya.

Ia juga memastikan bahwa aparat di wilayah Yogyakarta telah siap menghadapi berbagai dinamika aksi massa.

“Kami pastikan situasi di Yogyakarta tetap aman dan kondusif, selama semua peserta mengikuti ketentuan unjuk rasa yang berlaku di negara ini,” sebutnya.

Menurutnya, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, namun harus tetap mengedepankan kedamaian dan tidak melakukan tindakan provokatif.

“Dari hasil komunikasi dengan para koordinator lapangan, kami menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan tanpa merusak, mengganggu, atau mengajak pada hal-hal negatif,” tuturnya.

FOYB DIY Tuntut Hukuman Berat 

Widyantoro, kuasa hukum FOYB DIY sekaligus sesama pengemudi ojol, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari rasa duka mendalam dan desakan agar hukum ditegakkan setegas-tegasnya.

“Menginisiasi aksi solidaritas ini sebenarnya adalah spontanitas. Namun, kami tetap melakukan pemberitahuan secara cepat kepada Polda DIY sebagai prosedur penyampaian pendapat di muka umum,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: