Trans Jogja ke Gunungkidul Terganjal Jalan Mati? DPRD DIY Desak Jalur Alternatif Dibuka
Suasana di bus Trans Jogja, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyoroti jalur Mutihan–Srimartani dan Cino Mati sebagai akses penting untuk mendukung rute baru Trans Jogja.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Wacana penambahan rute baru Trans Jogja ke Gunungkidul mendapat sorotan serius dari DPRD DIY.
Bagi Komisi C, gagasan membuka rute transportasi massal ini bukan sekadar soal menambah armada, tetapi juga kesiapan infrastruktur serta pembukaan akses wilayah yang selama ini terisolasi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menegaskan perlunya perhatian khusus terhadap jalur-jalur alternatif.
“Jangan hanya fokus di jalan utama. Kita harus pikirkan jalur alternatif seperti Mutihan–Srimartani. Itu punya potensi besar untuk membuka keterisolasian wilayah,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
BACA JUGA : Sudah Diluncurkan Pekan Lalu, Bus Listrik Trans Jogja Belum Siap Layani saat Libur Nataru
BACA JUGA : Perubahan Jam Operasional Trans Jogja di Hari Pilkada 2024, Cek Lengkapnya Disini
Ia menjelaskan, ruas Mutihan–Srimartani sebenarnya sudah pernah disentuh lewat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Namun, menurutnya, jalur itu belum dimanfaatkan maksimal.
“Ruas Mutihan–Srimartani memang sempat disentuh program TMMD, tapi belum juga dimaksimalkan. Komisi C mengusulkan agar jalur ini diperbaiki, termasuk pengaspalan dan pemeliharaan rutin,” katanya.
Selain jalur tersebut, Ia menyoroti akses di kawasan Cino Mati yang hingga kini belum bisa digunakan karena status tanah yang masih bermasalah.
“Selain itu, perhatian juga diarahkan ke jalur Cino Mati yang belum bisa dimanfaatkan karena tersandung status tanah inclave. Ini harus dicarikan solusi,” ucapnya.
Ia menegaskan, keberadaan jalur alternatif ini akan sangat mendukung rencana pengembangan transportasi massal, termasuk Trans Jogja, agar lebih merata menjangkau wilayah.
“Bagi Komisi C, gagasan membuka rute baru ini bukan sekadar menambah armada, melainkan memastikan infrastruktur dan akses pendukungnya siap. Tanpa itu, gagasan hanya berhenti jadi wacana,” tuturnya.
Jangan Biarkan Masalah Hukum Membelenggu Akses Publik
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh setengah hati dalam menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk penyelesaian persoalan hukum yang kerap menghambat pembangunan jalan.
“Jangan sampai masalah hukum membelenggu akses publik. Pemerintah daerah harus aktif membangun komunikasi dengan pemilik lahan serta kementerian terkait agar jalur-jalur ini benar-benar bisa dibuka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: