Pemda DIY Dorong Pengembangan Lumbung Mataraman Sebagai Transformasi Ketahanan Panganan

Pemda DIY Dorong Pengembangan Lumbung Mataraman Sebagai Transformasi Ketahanan Panganan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kanan) dan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, usai Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II Tahun 2025, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025)--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pengembangan Lumbung Mataraman sebagai transformasi ketahanan pangan di kawasan DIY. 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjawab tantangan ketahanan pangan melalui pendekatan yang berbasis masyarakat dan budaya lokal. 

Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II Tahun 2025, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025), DIY menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari kurang beragamnya konsumsi pangan bergizi dan aman, tingginya food loss yang menyebabkan peningkatan sampah organik, hingga ancaman alih fungsi lahan pertanian.

Sebagai solusi, Pemda DIY mendorong pengembangan Lumbung Mataraman, sebuah konsep lumbung pangan hidup yang tidak terbatas pada bentuk fisik gudang, melainkan sistem pertanian dan peternakan berbasis rumah tangga dan kelompok tani. 

BACA JUGA : Naikkan Kemandirian Pangan, DKPP Yogyakarta Upayakan Perluasan Program Lumbung Mataraman

BACA JUGA : Pertanian di Bantul Menjadi Lumbung Pangan Kebutuhan Masyarakat DIY

Lumbung ini mengusung filosofi Jawa “Nandur Opo Sing Dipangan, Mangan Opo Sing Ditandur” atau menanam apa yang dimakan, dan makan apa yang ditanam.

“Konsep ini bukan hanya soal swasembada pangan, tapi juga kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis masyarakat,” terang Sri Sultan.

Lumbung Mataraman didorong untuk berkembang di tingkat kalurahan/kelurahan dan mendukung ketahanan pangan dari sektor unggulan seperti padi, jagung, hortikultura, perikanan, dan peternakan. 

Selain itu, Sri Sultan juga menyampaikan evaluasi kinerja perangkat daerah yang rutin diekspos melalui Rakordal sebagai bentuk akuntabilitas publik. 

BACA JUGA : Lestarikan Seni Budaya Sejak Usia Dini, Pemda DIY Berikan Apresiasi kepada 10 Anak Berbakat

BACA JUGA : 296 PNS Pemda DIY Pensiun, Sri Paduka Apresiasi Kontribusi dan Pengabdian

Dia menyampaikan bahwa secara umum, rerata kinerja perangkat daerah pada Triwulan II 2025 berada pada predikat Baik.

“Saya harap capaian ini tidak membuat puas diri. Kepala OPD harus terus reflektif dan melakukan evaluasi mikro terhadap dampak nyata program. Sudahkah membawa manfaat bagi kemaslahatan masyarakat?” jelas Sri Sultan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: