Ragukan Keaslian Ijazah dan Jurusan Teknologi Kayu, Alumni UGM Laporkan Jokowi ke Polda DIY
Salah satu alumni UGM, Bangun Sutoto, melaporkan Presiden RI ketujuh Jokowi ke Polda DIY, Selasa (22/7/2025), terkait pernyataan dosen pembimbing dan jurusan Teknologi Kayu UGM yang dinilai tak ada pada tahun 1963.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya pada 15 Juli 2025. Rismon resmi mengajukan laporan dengan menyebut dosen UGM dan Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.
"Jadi, yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM, Prof. Ova Emilia. Lembar pengesahan skripsi tersebut sangat modern, tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada," terangnya.
BACA JUGA : Relawan Alumni UGM Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik dengan Sukarela
BACA JUGA : Polemik Ijazah Jokowi, UGM Siap Menghadirkan Alat Bukti Jika Diminta Pengadilan
Rismon juga menilai kejanggalan pada proses verifikasi ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta pada tahun 2005.
Bahkan, pihaknya telah mewawancarai ketua KPUD Surakarta saat itu, Justinus Arya, yang disebut tak ada berita acara verifikasi antara KPUD dengan UGM.

Sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) melaporkan Presiden RI ketujuh Joko Widodo ke Polda DIY pada Selasa (22/7/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Jadi, apa yang ada adalah, dan apa yang terjadi adalah, lembar ijazah fotokopi berlegalisir tersebut, itu diketok, dinyatakan sah dalam sidang pleno internal KPUD Surakarta. Jadi, kalau ada argumentasi dari pihak Pak Jokowi itu sudah diverifikasi mulai dari KPUD Surakarta, itu hoax," tandasnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi berkaitan dengan laporan alumni UGM dan Rismon Sinipar, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: