KPU Kota Yogyakarta Dorong Pelajar Melek Demokrasi dan Literasi Politik saat MPLS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula dalam agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah Kota Yogyakarta. --dok. KPU Kota YK
YOGYAKARTA, diswayogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula dalam agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah Kota Yogyakarta.
Berlangsungs selama dua hari, Senin-Selasa (14-15/7/2025), KPU Kota Yogyakarta meningkatkan literasi politik dan nilai demokrasi sejak dini, kepada 37 sekolah SMA, SMK, dan MAN wilayah Kota Yogyakarta.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis KPU dalam tingkatkan literasi politik, tanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, dan dorong partisipasi pemilih pemula yang cerdas serta bertanggung jawab.
Untuk maksimalkan jangkauan dan efektivitas kegiatan, KPU Kota Yogyakarta lakukan sosialisasi dalam lima tim terdiri atas satu Komisioner dan 6–7 orang staf sekretariat.
BACA JUGA : Dorong Siswa Adaptasi Lingkungan Baru, 19 Ribu Pelajar Kota Yogyakarta Ikuti MPLS
BACA JUGA : Hari Pertama MPLS, Ratusan Siswa Jalani Tes Kesehatan di Sekolah Rakyat Menengah Atas Bantul
Para tim ini bergerak serentak ke sekolah-sekolah sasaran untuk memberikan materi, diskusi, dan edukasi secara langsung kepada siswa-siswi baru yang sebagian besar akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
"Materi sosialisasi yang diberikan meliputi pengertian dan makna Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, peran penting pemilih dalam menentukan pemimpin bangsa, pengenalan tugas dan fungsi KPU, serta pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).
Dalam sesi tersebut juga dijelaskan bagaimana pemilih pemula perlu proaktif memastikan data kependudukan mereka lengkap, termasuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebagai salah satu syarat utama untuk terdaftar sebagai pemilih.
Selain penyampaian materi formal, kegiatan juga libatkan interaksi aktif berupa sesi tanya jawab dan diskusi kelompok untuk menggali pemahaman peserta didik terkait proses pemilu, nilai-nilai demokrasi, serta tantangan dalam menjaga integritas pemilu.
BACA JUGA : Sempat Sepi Pendaftar, 358 Murid SMPN 3 Brebes Antusias Ikuti MPLS Stop Perpoloncoan Tugas Memberatkan
BACA JUGA : Gencarkan Edukasi Bahaya dan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tegal Gembleng 274 Murid Baru Peserta MPLS
KPU Kota Yogyakarta menilai, pendidikan pemilih bagi generasi muda tidak bisa bersifat musiman menjelang pemilu saja, tetapi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis.
"Melalui jalur pendidikan formal, KPU berharap dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, membentuk karakter generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab politiknya, dan mendorong lahirnya budaya pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: