Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul

 Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (kanan), mengungkapkan Polda DIY memeriksa delapan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul tahun anggaran 2022.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Sebelumnya, Polda DIY melakukan penggeledahan di kantor Disdik Gunungkidul pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama 3,5 jam. 

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, dugaan tindak pidana korupsi ini menyebabkan nilai kerugian negara sebesar Rp1,05 miliar dengan nilai pengadaan sekitar Rp21 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: