10 Lokasi Parkir di Kota Jogja Gunakan QRIS, Pemkot Pastikan Masuk ke Kas Daerah

10 Lokasi Parkir di Kota Jogja Gunakan QRIS, Pemkot Pastikan Masuk ke Kas Daerah

Pemkot Yogyakarta meluncurkan QRIS Parkir di Ruang Bima Balai Kota, dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025). --Dok. Pemkot YK

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan pemberlakuan pembayaran parkir dengan menggunakan QRIS di 10 titik. 

Proses awal pemberlakuan QRIS parkir itu diantaraya di Jalan Prof Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati serta Ngabean. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan 10 titik tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memastikan uang yang dibayarkan masyarakat kepada kas daerah akan kembali ke daerah dan mereka yang berhak.

Menurutnya, QRIS tepi jalan umum menjadi upaya untuk membiasakan pembayaran yang pasti serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif.

BACA JUGA : Jalur Satu Arah dan Parkir Sisi Timur, Dishub Kota Yogyakarta Lakukan Penataan Jalan Kapas

BACA JUGA : Konsep RTH Dibagi Tiga Zona yang Dibangun di Eks Parkir ABA Malioboro

“Jadi pengguna tinggal pindai kode nanti sudah otomatis muncul tarifnya. Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu,” ujar  di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025), dalam dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta.

Pada setiap penggal jalan yang memang diizinkan untuk lokasi parkir, kata Agus, sudah dipasang papan tarif parkir kendaraan sesuai kawasannya, baik itu I, II, maupun III.

“Ditambah ada QRIS ini artinya kan sudah tidak perlu berdebat lagi, tarif sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan. Ini kita lalui dari diskusi panjang, mengajak dan membangun kebiasaan baru untuk kita semua, pemerintah dan masyarakat baik itu pengguna ataupun juru parkir,” katanya. 

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menuturkan penggunaan QRIS untuk layanan parkir merupakan upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman dan transparan. 

BACA JUGA : Kembangkan One Village One Sister University, Pemkot Yogyakarta Gandeng STIA AAN

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Gencarkan Program Bedah Rumah Berbasis Gotong Royong

Tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tapi juga mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah, mengurangi potensi kebocoran penerimaan.

“Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui QRIS parkir tepi jalan umum. Dimulai dari hal sederhana ya, ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar,” tutur Hasto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: