Jalur Satu Arah dan Parkir Sisi Timur, Dishub Kota Yogyakarta Lakukan Penataan Jalan Kapas

Jalur Satu Arah dan Parkir Sisi Timur, Dishub Kota Yogyakarta Lakukan Penataan Jalan Kapas

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta melakukan penataan Manajemen Lalu Lintas Satu Arah dan Parkir di kawasan Jalan Kapas, Kota Yogyakarta, Rabu (11/5/2025). --Dok. Pemkot YK

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta melakukan penataan Manajemen Lalu Lintas Satu Arah dan Parkir di kawasan Jalan Kapas, Kota Yogyakarta, Rabu (11/5/2025).

Hal itu dilakukan karena ramainya aktivitas di Jalan Kapas di mana terdapat sejumlah sekolah, kampus, hingga perkantoran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan pemanfaatan sebagian jalan untuk parkir diberlakukan, namun fungsi utamanya tetap untuk jalan di sepanjang Jalan Kapas tersebut.

“Tentunya jalan ini bisa difungsinya secara optimal sebagaimana mestinya, lalu lintas berjalan dengan baik, karena kawasan di sini memang aktivitasnya padat kami memang melakukan penataan terkait pemanfaatan sebagian jalan untuk parkir yaitu di sisi timur, bukan di kedua sisi,” jelasnya.

BACA JUGA : Bajaj Online Belum Berizin di Yogyakarta, Dishub DIY Minta Operasional Dihentikan Sementara

BACA JUGA : Penutupan Plengkung Nirbaya, Dishub DIY Lakukan Penyesuaian Lalu Lintas di Tiga Titik

Untuk itu, rambu dilarang parkir telah dipasang di sisi barat sepanjang Jalan Kapas. Pihaknya akan menindak secara tegas apabila kedapatan masih ada yang parkir di sisi barat.

“Ini bisa saja diberlakukan sama sekali tidak boleh untuk parkir, tapi kan ini pendekatannya persuasif. Ya diperbolehkan parkir, tapi sesuai peraturan yang ada. Ini tahapan sosialisasi, rambu juga sudah kami pasang, kalau ada pelanggar tentunya ada proses penegakan hukum,” katanya.

Dishub Kota Yogyakarta berharap agar warga menggunakan jalan sesuai dengan peruntukannya, termasuk para pegawai pemerintahan, baik kendaraan plat hitam atau merah.

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kalau bisa ditempuh jalan kaki atau naik sepeda kenapa tidak. Untuk kawasan Jalan Kapas juga bisa diakses menggunakan bus, haltenya dekat, habit itu memang berat untuk diubah tapi bisa,” jelasnya. 

BACA JUGA : Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Prima, Dishub Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan

BACA JUGA : Dishub Kota Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan, Pastikan Kendaraan Prima dan Laik Jalan

Sementara Kepala Unit Turjawali Polresta Yogyakarta, AKP Jayeng Hadiharjasa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama beberapa instansi terkait.

"Di sepanjang Jalan Kapas difungsikan tidak semestinya, ini jalan satu arah tapi dua sisi jalan digunakan untuk parkir kendaraan. Sekarang parkir hanya di sisi timur. Harapannya warga yang sudah tahu juga menyampaikan ke yang lain, bahwa sisi barat ini nihil parkir baik kendaraan roda 2 maupun 4 roda," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: