Perluas Akses Penyandang Disabilitas, UNU Jogja Kolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Jogja berkolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk memperluas akses penyandang disabilitas dalam ruang lingkup pendidikan tinggi dan sektor industri.--dok. UNU Jogja
SLEMAN, diswayjogja.id - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Jogja berkolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk memperluas akses penyandang disabilitas dalam ruang lingkup pendidikan tinggi dan sektor industri.
Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNU Jogja, Suhadi Cholil, mengatakan UNU Jogja memiliki peran strategis untuk menyuarakan pentingnya inklusi di lingkungan perguruan tinggi berbasis nilai-nilai Islam moderat dan humanis.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kapasitas institusi dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa disabilitas. Selain itu, juga menjadi sarana berbagi praktik baik dan pengalaman inspiratif dari KND, khususnya dalam melakukan pendampingan, pengawasan, dan kerja sama dengan perguruan tinggi,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).
Untuk mewujudkan kampus inklusif terutama bagi warga disabilitas, UNU Jogja telah membentuk Center for Gender, Equality, Diversity, and Social Inclusion (GEDSI) yang turut memberi perhatian pada mahasiswa penyandang disabilitas, misalnya melalui pemberian beasiswa dan pendampingan selama berkuliah.
BACA JUGA : Salurkan Daging Kurban, UNU Jogja Jamin Kualitas dan Kesehatan Daging Terjaga
BACA JUGA : UNU Yogyakarta Siapkan Pusat Riset dan Pengembangan Talenta Urban Mining
Suhadi pun menjelaskan kampus UNU Jogja berkomitmen menjadi kampus inklusif termasuk dalam sarana prasarana yang mendukung akses disabilitas, seperti keberadaan tempat parkir, lift, toilet, dan perpustakaan yang ramah difabel, termasuk menyediakan Quran Braille.
Direktur Center for GEDSI UNU Jogja, Wiwin Rohmawati, menuturkan sejumlah tantangan dihadapi para penyandang disabilitas untuk memperoleh hak mendapatkan pendidikan. Mereka menemui hambatan kultural seperti pelabelan negatif, juga stigma dan perilaku diskriminatif dari masyarakat.
“Adapun hambatan-hambatan struktural seperti minimnya aksesibilitas fasilitas publik, kurangnya dukungan kebijakan yang implementatif dan masih banyak kebijakan pemerintah yang belum memberikan akses penuh bagi penyandang disabilitas di fasilitas-fasilitas publik,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Wiwin, agenda ini penting sekali untuk membangun dan meningkatkan kesadaran, baik di kalangan pemerintah maupun di masyarakat tentang pentingnya memahami isu disabilitas dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Pastikan 11 Sekolah Swasta Terima Jalur Afirmasi Disabilitas SMP
BACA JUGA : Ada Ruang Aktivitas dan Dukungan Orangtua, Anak Penyandang Disabilitas Bakal Produksi Karya
“Kehadiran KND memiliki arti penting sebagai representasi negara dalam mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Namun demikian, masih banyak yang belum mengenal dan memahami KND dan tugas serta fungsinya,” ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KND, Jonna Aman Damanik, mengapresiasi berbagai upaya UNU Jogja dalam memperluas akses bagi penyandang disabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: