Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah Adil untuk Lembaga Pendidikan Swasta Maupun Negeri

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah Adil untuk Lembaga Pendidikan Swasta Maupun Negeri

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyebutkan pemerintah untuk adil dalam kebijakan terhadap institusi pendidikan swasta dan negeri, usai usai Groundbreaking Pembangunan Gedung TK ABA Semesta, Sleman, Selasa (3/6/2025).--Dok. PP Muhammadiyah

SLEMAN, diswayjogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyebutkan pemerintah untuk berlaku adil dalam kebijakan terhadap institusi pendidikan swasta maupun negeri.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan, seperti hasil MK kemarin, ya, itu harus seksama. Yang dasarnya jangan sampai mematikan pendidikan swasta yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” ungkap Haedar usai Groundbreaking Pembangunan Gedung TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Semesta di Sleman, Selasa (3/6/2025).

Sebab jika dikalkulasi, kata Haedar, apakah pemerintah akan mampu mengelola semua pendidikan swasta yang saat ini telah banyak berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara si sisi lain, menurutnya swasta juga memiliki semangat dari dalam untuk berkembang dengan cepat.

BACA JUGA : Kemendes PDT Jalin Kerjasama dengan PP 'Aisyiyah untuk Bareng Bangun Desa

BACA JUGA : Milad 'Aisyiyah ke-108, Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Gerakan Qaryah Thayibah

“Saya berharap ketika merumuskan kebijakan-kebijakan dan menetapkan kebijakan, dari eksekutif, legislatif, yudikatif seksamalah. Perhatikan konstitusi, perhatikan kemaslahatan bangsa, dan perhatikan realitas pendidikan dan dunia kependidikan di Indonesia. Di mana swasta punya peran yang sangat strategis,” katanya.

Meski tidak sepakat, Haedar menekankan, jika Putusan MK tentang Sisdiknas untuk merealisasikan pendidikan gratis sembilan tahun berlaku, maka implementasinya perlu dengan seksama, komprehensif, dan berpijak pada dunia pendidikan Indonesia di mana swasta punya peran strategis.

Haedar menyarankan supaya institusi pendidikan swasta dan negeri diberikan keleluasaan yang sama untuk mengelola diri – jika di institusi pendidikan negeri diberi badan hukum sehingga bisa berbisnis, maka di swasta ‘kran’ itu jangan ditutup – terlebih swasta membutuhkan alternatif-alternatif untuk tetap survive.

Haedar menegaskan, institusi pendidikan swasta yang selama ini membantu negara mencerdaskan bangsa jauh dari kepentingan-kepentingan bisnis. 

BACA JUGA : Haedar Nashir Ajak Pancasila sebagai Kompas Ideologis Etika Bernegara

BACA JUGA : Kolaborasi Program Kurban dengan E-Commerce, Lazismu Terima Kurban Satu Ekor Sapi Limosin

"Namun jika ada satu atau hanya dua institusi pendidikan swasta yang berorientasi bisnis tidak kemudian dijadikan sebagai keputusan konstitusi," imbuhnya.

Diketahui, Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang memiliki perhatian dan menjadi pelopor untuk dunia pendidikan Indonesia menjadi satu di antara lainnya. Muhammadiyah sejak zaman sebelum kemerdekaan telah menyediakan pelayanan pendidikan untuk bangsa tanpa terkecuali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait