Operasi di Lima Lokasi, Ratusan Botol Miras Oplosan di Bantul Disita Polisi
Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) oplosan di lima lokasi yang berbeda di Kabupaten Bantul, total ada 305 botol miras disita dalam razia Rabu (28/5/2025) malam.--dok. Polres Bantul
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk proaktif dalam mendukung upaya ini. Jika ada warga yang mengetahui aktivitas peredaran atau penjualan miras, Novita meminta agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib secara langsung maupun melalui nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di nomor 0856 00479110.
"Laporan warga sangat penting untuk membantu tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
BACA JUGA : Soal Miras Merk Kaliurang, Pemda DIY Larang Peredaran Miras dengan Kadar Tertentu Secara Terbuka
BACA JUGA : Polres Bantul Lakukan Razia Puluhan Botol Miras Ilegal, Komitmen Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
Ia menambahkan, koordinasi yang baik dengan instansi terkait lainnya sangat penting untuk memastikan upaya ini berhasil.
"Sinergi antar pihak sangat diperlukan agar penertiban berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat," terangnya.
Novita berharap dengan adanya komitmen dari semua pihak, termasuk warga, Kabupaten Bantul dapat menjadi wilayah yang bebas dari peredaran miras ilegal.
"Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi semua," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: