YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), Muhammad Setiadi, mengungkap fakta bahwa fenomena geng pelajar di Yogyakarta tidak hanya melibatkan siswa aktif, tetapi juga alumni yang masih memiliki pengaruh kuat melalui budaya senioritas.
Setiadi menyatakan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Tentunya saya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY menyatakan sangat prihatin dengan kejadian ini. Kemudian juga mengucapkan bela sungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Yogyakarta atas pengungkapan kasus ini dengan cepat,” ujarnya di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Dia menjelaskan, Disdikpora DIY memiliki keterbatasan kewenangan dalam membubarkan geng pelajar secara langsung. Menurutnya, upaya yang dilakukan selama ini lebih pada identifikasi melalui sekolah dan penguatan pengawasan internal.
BACA JUGA : Kronologi “Sekolah Endi Koe?” Berujung Pelajar Tewas Dibacok Geng Voster di Kridosono
BACA JUGA : Polresta Yogyakarta Ungkap Peran SR, Terduga Otak Pelarian Geng Vozter ke Cilacap
"Kalau sampai membubarkan geng, itu sebenarnya bukan kewenangan kami. Kami hanya mengidentifikasi lewat kepala sekolah. Tapi persoalannya, ini masih bercampur dengan senioritas, bahkan ada yang sudah lulus sekolah namun masih terafiliasi dengan geng-geng lama," katanya.
Menurut Setiadi, keterlibatan alumni inilah yang membuat penanganan geng pelajar menjadi lebih kompleks. Sebab, aktivitas mereka sering kali sudah berlangsung di luar lingkungan sekolah dan sulit terdeteksi secara langsung oleh pihak pendidikan.
Pihaknya menyebut, Disdikpora bersama sekolah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga penerbitan surat edaran larangan aktivitas negatif pelajar di luar sekolah.
"Aturan-aturan sebenarnya sudah kami lakukan. Bahkan saat kelulusan kemarin kami antisipasi dengan pengumuman secara online supaya tidak ada kumpul-kumpul. Harapannya bisa mencegah gesekan, tetapi faktanya masih terjadi," jelasnya.
BACA JUGA : Soal Pelajar Tewas di Kridosono, Sri Sultan HB X Minta Identifikasi Motif Secara Menyeluruh
BACA JUGA : Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar di Kridosono Ditangkap di Cilacap, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi
Setiadi menambahkan, pola komunikasi antargeng kini juga berkembang melalui grup percakapan lintas sekolah, sehingga sulit diawasi hanya melalui sistem pendidikan formal.
"Bahkan ada grup WhatsApp antar sekolah. Jadi ini sudah berkembang di luar kapasitas sekolah. Karena itu butuh keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga untuk mengawasi anak-anaknya," tuturnya.
Dia menegaskan, jika pelanggaran masih berada dalam ranah tata tertib sekolah, maka penanganannya dilakukan melalui mekanisme internal pendidikan. Namun apabila sudah masuk tindak pidana seperti tawuran yang menimbulkan korban jiwa, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.