Disdikpora DIY Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, di kantornya, Jumat (20/2/2026) menonaktifkan sementara guru SLB berinisial IM yang dilaporkan atas dugaan pelecehan murid difabel. Proses internal mengacu PP 94 dan berjalan paralel dengan penyidikan polisi.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, memastikan guru berinisial IM yang dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap siswa di salah satu SLB di Yogyakarta telah dinonaktifkan sementara dari kegiatan mengajar.
Suhirman mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas dan ketenangan proses pembelajaran di sekolah.
“Untuk menjaga stabilitas dan ketentraman sekolah, guru yang bersangkutan nanti akan kami tugaskan di tempat yang lain,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, IM yang berstatus PNS untuk sementara tidak mengajar dan dipindahkan melalui surat tugas, bukan Surat Keputusan (SK).
BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA : Dugaan Kekerasan Libatkan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Kampus Turun Tangan Dampingi Korban
“Prosedurnya begitu. Dari surat tugas dulu, belum sampai ke SK. Dari surat tugas itu pindah untuk pelaksanaan biar lancar,” katanya.
Saat ditanya apakah yang bersangkutan masih mengajar, Suhirman menegaskan statusnya sementara nonjob.
“Dalam pemeriksaan ini masih sementara ya, menunggu keputusan nanti,” ujarnya.
IM diketahui mulai mengajar di SLB tersebut sejak 2023 setelah sebelumnya pindah dari SLB swasta.
Suhirman menjelaskan, penanganan internal dilakukan secara berjenjang. Tahap awal dilakukan oleh Satgas, kemudian dilanjutkan pembentukan tim yang melibatkan unsur dari Gubernur.
BACA JUGA : Polda DIY Lakukan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Sleman
BACA JUGA : Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Sleman, Korban Alami Trauma Psikologis
“Proses pemeriksaan ke atasan langsung, kemudian kita nanti membentuk tim. Timnya nanti ada dari Pak Gubernur, kemudian ada Satgas yang menindaklanjuti,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: