"Kalau sudah masuk pidana umum, tentu penanganannya oleh penegak hukum. Kami di sekolah hanya menegakkan aturan internal pendidikan," imbuhnya.
BACA JUGA : Sekelompok Pelajar Bikin Geger di Dekat Mandala Krida, Polisi: Hanya Provokasi Kembang Api
BACA JUGA : Polisi Tegaskan Pelajar Tewas di Depan SMAN 3 Yogyakarta Bukan Klitih, Dipicu Duel Antargeng
Diberitakan sebelumnya, Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar berinisial AA (17) di kawasan Kridosono, Kota Yogyakarta. Ketiganya diamankan saat bersembunyi di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (20/5/2026) dini hari.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LA, AF, dan MY. Dari tiga tersangka tersebut, satu di antaranya masih berstatus pelajar SMK, sementara dua lainnya diketahui sudah lulus sekolah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus pembacokan ini diduga dipicu konflik antar geng sekolah. Ketiga pelaku diketahui berasal dari geng Voster, sedangkan korban merupakan anggota geng Tragendeng.