Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kepolisian tidak mudah ditarik oleh kepentingan pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, Polri harus tetap berpegang pada aturan dan prinsip profesionalisme.
“Kita tidak boleh kembali pada praktik membatasi ruang berpikir masyarakat. Reformasi Polri justru menuntut aparat untuk melindungi kebebasan warga negara,” pungkasnya.