YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Upaya pencegahan korupsi dinilai tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu bergerak bersama membangun ekosistem integritas yang kokoh di tengah risiko korupsi yang semakin beragam dan canggih.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, dalam forum sinergi pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, berbagai riset mutakhir menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam menekan potensi korupsi, terutama di sektor privat dan badan usaha.
Ia menyebut sedikitnya empat strategi kolaboratif yang terbukti efektif di berbagai negara.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama, terutama dalam prosedur perizinan, investasi, dan pengadaan,” katanya.
BACA JUGA : JCW Desak Kejati Bongkar Aliran Dana Kasus Korupsi Internet Sleman, Curiga Ada Hantu Anggaran
BACA JUGA : Penggeledahan BUKP Tegalrejo, Kejati DIY Dalami Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah
Ia menilai bahwa dua aspek tersebut akan mempersempit ruang abu-abu yang selama ini sering dimanfaatkan dalam praktik koruptif.
Selain itu, kata dia, penguatan tata kelola menjadi langkah tidak terpisahkan, baik di pemerintah maupun di dunia usaha.
“Pengendalian internal yang kuat adalah pagar pertama yang melindungi institusi dari risiko suap dan konflik kepentingan,” ucapnya.
Dalam penjelasannya, ia juga menekankan perlunya kemitraan publik, swasta yang dibangun secara transparan dan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas.
Menurutnya, kolaborasi itu akan memberi ruang dialog yang sehat dan mendorong persaingan bisnis yang lebih adil.
Tak kalah penting, ia menyoroti pembangunan budaya integritas melalui pelatihan, kampanye, hingga pendidikan antikorupsi lintas sektor.
BACA JUGA : Siswa SMPN 5 Tanjung Juara Lomba Baca Puisi Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Brebes 2025