“Danantara juga telah menyatakan kesiapan untuk mengolah sampah lama yang menumpuk di TPA Piyungan,” jelasnya.
BACA JUGA : Sri Sultan Kumpulkan Bupati dan Wali Kota DIY Bahas Penanganan Sampah Bersama
BACA JUGA : TPST Piyungan Penuh, DLHK DIY Atur Kuota Sampah Hingga Akhir 2025
Untuk mendukung persiapan, Pemda DIY berencana mengusulkan penetapan status kedaruratan sampah guna mengakses dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana ini akan digunakan untuk mendukung tahapan pembangunan, termasuk pematangan lahan dan penyediaan infrastruktur dasar.
Ni Made menambahkan, proyek PSEL ditargetkan rampung dalam 18 bulan atau sekitar dua tahun.
“Pemda tidak dikenakan tipping fee, namun tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan transportasi dari titik pengumpulan sampah ke lokasi PSEL,” tuturnya.
BACA JUGA : Bupati dan Wali Kota Kompak Dukung Rencana Pengelolaan Sampah Terpadu DIY
BACA JUGA : Atasi Masalah Sampah, Mahasiswa UGM Ciptakan Wormy Box yang Bikin Cacing Jadi Pahlawan Lingkungan
Sementara itu, Sri Sultan mengusulkan agar kerja sama pembangunan PSEL melibatkan seluruh wilayah DIY, termasuk Gunungkidul dan Kulon Progo, agar penanganan sampah berjalan lebih merata.
Selain mempersiapkan lahan dan sarana pendukung, Pemda juga mempertimbangkan alih profesi dan pemberdayaan tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam pengumpulan sampah.
“Kita harus pastikan dampak sosialnya juga tertangani dengan baik,” tandas Ni Made.