Pemda DIY Jamin Keberlanjutan Studi 1.700 Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatra
Suasana Gedung Pusat atau Gedung Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana gedung ini juga sering disebut Balairung UGM.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan keberlanjutan studi lebih dari 1.700 mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di DIY dan terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatra.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan lintas perguruan tinggi serta penyediaan fasilitas keringanan biaya kuliah dan bantuan pendukung lainnya.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, mengatakan, Pemda DIY berkomitmen menjamin keberlanjutan studi mahasiswa terdampak, terutama mereka yang mengalami gangguan ekonomi dan psikologis akibat bencana.
Pihaknya menyebutkan pendataan menjadi langkah awal agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan proses pembelajaran tanpa hambatan.
BACA JUGA : Pakar UGM Ingatkan Huntap Sumatra Harus Cegah Bencana Berulang
BACA JUGA : Pemda DIY Kirim 842 Kg Obat untuk Korban Bencana Sumatra, Siapkan Tenaga Medis Jika Dibutuhkan
“Arahan dari Gubernur DIY jelas bahwa mahasiswa yang orang tuanya terdampak bencana perlu segera didata agar proses pembelajarannya tidak terganggu,” ujar Aria usai rapat koordinasi di Kantor DPkM UGM, Selasa (16/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan delapan perguruan tinggi negeri di DIY yakni UGM, UIN, UNY, UPN, ISI, Sekolah Tinggi Pertanahan, Sekolah Tinggi Kesehatan, MMTC, dengan pemda DIY.
Dia menjelaskan, pendataan dilakukan melalui berbagai jalur, baik melalui asrama mahasiswa maupun surat resmi kepada pimpinan perguruan tinggi dan akademi.
Namun demikian, Aria mengakui keterbatasan anggaran dan sumber daya membuat Pemda DIY perlu berkoordinasi dan berkorespondensi dengan pihak perguruan tinggi.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Serahkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana
BACA JUGA : Haedar Nashir Minta Warga Muhammadiyah Fokus Kemanusiaan di Tengah Bencana Sumatra
“Pendekatan yang kami lakukan adalah pendataan terlebih dahulu, kemudian muaranya dimungkinkan bantuan berupa tunai berdasarkan akuntabilitas dengan persyaratan menggunakan Surat Keputusan Gubernur,” jelasnya.
Bantuan akan diberikan berdasarkan data nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diverifikasi oleh otoritas perguruan tinggi, akademi, dan sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: