Bupati dan Wali Kota Kompak Dukung Rencana Pengelolaan Sampah Terpadu DIY

Bupati dan Wali Kota Kompak Dukung Rencana Pengelolaan Sampah Terpadu DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah), didampingi para bupati dan wali kota se-DIY melakukan sesi konferensi pers usai meninjau di TPST Tamanmartani, Sleman, Selasa (21/10/2025).--Dok. Pemda DIY

SLEMAN, diswayjogja.id - Para kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sepakat untuk bersinergi dalam penanganan sampah bersama Pemerintah Provinsi DIY dan pemerintah pusat. 

Kesepakatan tersebut disampaikan usai pertemuan yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama seluruh bupati dan wali kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/10/2025).

Selain menggelar pertemuan, para kepala daerah meninjau sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), diantaranya TPST Kranon Kota Yogyakarta, TPST Bawuran Bantul, serta TPST Tamanmartani Sleman.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan seluruh kepala daerah telah menyetujui ajakan pemerintah provinsi untuk bergabung dalam skema pengelolaan sampah yang didukung pendanaan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA : PP Kotagede Hidayatul Mubtadi-ien Terapkan Biopori untuk Kelola Sampah Organik Pesantren

BACA JUGA : Kemenag Dorong Pesantren di Kota Yogyakarta Kelola Sampah Secara Mandiri

“Alhamdulillah semua bupati dan wali kota oke, bisa bergabung dengan provinsi berkaitan dengan penanganan sampah,” ujar Harda di TPST Tamanmartani, Sleman. 

Harda menjelaskan, jika kerja sama tersebut berjalan, maka pengelolaan sampah akan terpusat di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul. 

Namun, aset dan investasi daerah yang telah ada tetap akan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau pemborosan anggaran.

“Kalau kita bergabung, nanti semua terpusat di Piyungan. Untuk investasi yang sudah dilakukan daerah akan dikonsultasikan dengan BPKP dan BPK agar aset tetap bermanfaat,” jelasnya.

BACA JUGA : Kucurkan Rp200 Juta, Pemkot Yogyakarta Benahi RTH Publik dan Kelola Sampah Organik

BACA JUGA : Pembangunan PSEL, DLHK DIY Pastikan Daerah Siap dan Kompak Penuhi Target Sampah 1.000 Ton

Meski pengelolaan terpusat, Harda menegaskan TPS di Sleman tetap akan beroperasi dan dimanfaatkan, termasuk menggandeng pelaku swasta yang selama ini berperan dalam pengumpulan dan pengolahan sampah secara mandiri.

“Nanti pelaku-pelaku swasta akan saya koordinir agar bisa kita manfaatkan bersama. Sehingga TPS yang ada di Sleman insyaallah tetap bermanfaat dan operasional,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait