MPBI DIY Gelar Aksi Solidaritas, Desak PHI Yogyakarta Tegakkan Keadilan bagi Buruh

Rabu 08-10-2025,16:49 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Defisit Ekonomi Buruh di Yogyakarta, MPBI Tawarkan Rekomendasi Solusi ke Pemerintah

Ia menambahkan, aksi solidaritas ini juga menjadi ajang memperkuat jaringan lintas pabrik dan lintas sektor di Yogyakarta. 

“Buruh di Yogyakarta memiliki solidaritas yang kuat. Kami berjuang bersama tanpa melihat dari mana kami berasal. Solidaritas ini adalah kunci agar persoalan hubungan industrial bisa diselesaikan secara adil dan bermartabat," ujarnya. 

Ia menutup dengan harapan agar aksi serupa tidak berhenti di sini. 

BACA JUGA : Buruh DIY Semakin Terhimpit: Upah Tidak Mencukupi, Kebijakan Tentang Pajak Jadi Sorotan

BACA JUGA : Dewan Pengupahan Usulkan UMK Brebes Naik Jadi Rp 2.238.100, Serikat Buruh Desak Kenaikan UMK Minimal 10 Persen

“Kami ingin solidaritas ini terus tumbuh. Hanya dengan kekuatan bersama, kita bisa memastikan hak-hak buruh di Yogyakarta dan Indonesia benar-benar dihormati,” jelasnya.

Selain memberikan dukungan terhadap proses hukum di PHI, MPBI DIY juga menyampaikan beberapa tuntutan utamadalam aksi solidaritas kali ini, yaitu:

1. Kenaikan Upah Minimum DIY sebesar minimal 50% untuk menjamin penghidupan yang layak bagi buruh dan keluarganya, sejalan dengan meningkatnya biaya hidup di Yogyakarta.

2. Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar berpihak pada pekerja, tanpa mengacu pada ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang terbukti merugikan hak-hak buruh.

3. Penghentian praktik perburuhan yang tidak manusiaw, termasuk PHK sepihak, upah di bawah standar, dan pengabaian jaminan sosial bagi pekerja.

Kategori :