MPBI DIY Tolak Hidup Layak Versi Patungan Suami–Istri

MPBI DIY Tolak Hidup Layak Versi Patungan Suami–Istri

Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan UMP dan UMK berbasis KHL dalam aksi buruh di Yogyakarta, Kamis (8/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irsyad Ade Irawan, menegaskan bahwa penetapan upah minimum di  harus berpijak pada kebutuhan hidup riil buruh, bukan pada asumsi ideal yang tidak sesuai kondisi lapangan.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY seharusnya berada di angka minimal Rp4 juta, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berada pada kisaran Rp4,1 juta hingga Rp4,6 juta.

“UMP minimal Rp4 juta, sedangkan UMK berada di kisaran Rp4,1 hingga Rp4,6 juta, berdasarkan salah satunya dari survei KHL,” katanya, Kamis (8/1/2026).

Ia menyoroti pandangan yang menyebut kehidupan layak dapat tercapai jika suami dan istri sama-sama bekerja. 

Menurutnya, asumsi tersebut keliru dan berpotensi melahirkan kebijakan upah yang diskriminatif terhadap keluarga buruh.

BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMK 2026 Setara KHL Rp 4,6 Juta demi Hak Hidup Layak Buruh Yogyakarta

BACA JUGA : Kritik Kebijakan Upah, MPBI DIY Desak Pemerintah Tinggalkan Formula PP 56/2023

“Terkait pernyataan bahwa hidup layak dianggap tercapai jika suami–istri bekerja, kami menolak pandangan itu karena berpotensi mendiskriminasi keluarga buruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realitas keluarga buruh tidak bisa diseragamkan.

Tidak semua keluarga buruh memiliki dua sumber penghasilan. 

Dalam banyak kasus, istri buruh justru memegang peran utama dalam pengasuhan anak, sementara fasilitas pendukung seperti penitipan anak tidak tersedia di semua perusahaan.

“Tidak semua keluarga buruh suami-istri bekerja. Sering kali, istri berperan besar dalam mengasuh anak, dan tidak semua perusahaan memiliki fasilitas penitipan anak,” jelasnya. 

BACA JUGA : MPBI DIY Desak UMP 2026 Naik Rp4 Juta dan Perlindungan Pekerja

BACA JUGA : Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum DIY 50 Persen, MPBI Sebut Upah Bukan Sekadar Angka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: