YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibongkar oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap fakta mengejutkan di mana sindikat tersebut telah beroperasi selama satu tahun dan memproduksi antara 10 hingga 15 SIM palsu setiap harinya.
Sindikat Pemalsu SIM Targetkan Masyarakat Luar Jawa, Untung Rp50 Juta Per Bulan
Senin 22-09-2025,13:02 WIB
Editor : Syamsul Falaq
Kategori :