Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Setengah Miliar, Belajar Otodidak dari Internet

Kamis 18-09-2025,21:32 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

BANTUL, diswayjogja.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul berhasil membongkar praktik penipuan berkedok terapi kesehatan ilegal yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang berdomisili di Sedayu, Bantul.

Pelaku yang mengaku sebagai dokter ini menipu korbannya, seorang warga Sedayu berinisial J, hingga mengalami kerugian total sebesar Rp538.950.000 serta kehilangan sertifikat tanah atas nama ayah kandungnya yang digunakan sebagai jaminan.

Kasus ini bermula pada Juni 2024, saat korban mencari pengobatan untuk anaknya. Berdasarkan rekomendasi kerabat, korban kemudian mendatangi tempat praktik FE di Padusan, Argosari, Sedayu. 

Pelaku yang menyamar sebagai dokter mulai menipu korban melalui berbagai dalih medis dan biaya pengobatan.

BACA JUGA : Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Mahasiswi Tertipu hingga Ratusan Juta

BACA JUGA : Ojol Ngaku Auditor OJK, Tipu Mahasiswi hingga Rp36 Juta Lewat Aplikasi Pinjaman

"Korban telah mengalami kerugian sebesar Rp538.950.000 serta kehilangan sertifikat tanah atas nama ayah kandungnya yang dijadikan jaminan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, dalam konferensi pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Pelaku sempat meminta pembayaran awal Rp15 juta, lalu Rp7,5 juta untuk biaya pengobatan mythomania yang disebut diderita oleh anak korban. Pada Agustus, korban kembali dimintai deposit sebesar Rp132 juta.

“Modus penipuan terus berlanjut. Ada juga permintaan biaya psikologi Rp7,5 juta, dana talangan Rp46,9 juta, hingga permintaan sertifikat tanah sebagai jaminan,” ujarnya. 

Modus Vonis HIV Palsu

Pada Februari 2025, FE kembali menipu korban dengan menyatakan bahwa korban sendiri menderita HIV, dan menawarkan paket pengobatan seharga Rp320 juta. 

BACA JUGA : Kerja Sama Tak Lancar, Bos Travel Umrah di Yogyakarta Tipu Investor

BACA JUGA : Jual Mobil Antik Bermodal Foto dari Medsos, Pelaku Penipuan Ditangkap Usai Buron 2 Tahun

Di bulan Juli, korban kembali dimintai uang Rp10 juta dengan janji dana deposit akan segera cair.

Kecurigaan korban memuncak pada September 2025, setelah melakukan pengecekan ke RSUP Dr. Sardjito dan RS PKU Gamping. 

Hasilnya, FE tidak terdaftar sebagai dokter, dan hasil tes menunjukkan korban tidak mengidap HIV.

Kategori :