Bupati Bantul Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Selasa 16-09-2025,12:50 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

Ia meminta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti laporan LPJU yang mati, sekaligus menegaskan bahwa plastik tidak bisa serta-merta dilarang karena berpotensi memukul perekonomian masyarakat, khususnya sektor UMKM.

“Untuk LPJU yang mati, saya kira ini didengar oleh Dinas Perhubungan. Silakan dicatat ya, nanti segera diganti,” ucapnya. 

Menurutnya, masalah LPJU perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keamanan masyarakat.  Perbaikan diharapkan bisa segera dilakukan agar fasilitas umum dapat berfungsi optimal.

Sementara itu, terkait diskusi mengenai pelarangan plastik, ia menyampaikan bahwa persoalan ini sudah berulang kali dibahas di internal pemerintah daerah.  Kesimpulannya, larangan total bukan pilihan tepat. 

“Diskusi ini sudah berkali-kali kita lakukan. Kesimpulannya, plastik adalah komoditi ekonomi,” imbuhnya.

Bupati Bantul menekankan, pelarangan plastik secara menyeluruh akan berdampak luas pada stabilitas ekonomi daerah. 

“Jika kita larang secara total, maka akan berpengaruh besar pada stabilitas ekonomi, terutama bagi UMKM,” sebutnya.

Karena itu, pemerintah daerah lebih memilih mengelola plastik ketimbang melarang penggunaannya. 

“Pilihan kita adalah pengelolaan plastik, bukan pelarangan. Dengan begitu, ekonomi tetap berjalan dan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya. 

Ia berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat bekerja sama dalam upaya pengelolaan sampah plastik, termasuk dengan memilah dan mendaur ulang, sehingga dampak negatifnya terhadap lingkungan bisa ditekan tanpa harus mengorbankan keberlangsungan ekonomi.

Sampah Haram Hukumnya

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melarang penggunaan plastik secara total.  Sebaliknya, pengelolaan plastik dinilai lebih realistis agar tidak menimbulkan guncangan ekonomi, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Karena itu, pilihan kita bukan pelarangan plastik, tetapi pengelolaan plastik,” katanya. 

Menurutnya, plastik memang memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.  Namun, jika dilarang masif, dampaknya bisa lebih luas pada perekonomian masyarakat. 

“Bisa dibayangkan jika plastik dilarang masif di Kabupaten Bantul, maka akan ada korban ekonomi, terutama UMKM,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah lebih memilih strategi pengelolaan di hilir dengan sistem pemilahan yang ketat. 

“Memang plastik ini berbahaya, punya mudarat. Namun, demi keseimbangan dan stabilitas ekonomi, kita lebih memilih mengelolanya di ujung, di hilir. Caranya dengan pembilahan yang pasti, dan tentu harus kita daur ulang kembali,” jelasnya.

Kategori :