Sekda DIY Buka Suara Soal Nama Jembatan Kabanaran, Tegaskan Bukan Masalah DIPA

Sekda DIY Buka Suara Soal Nama Jembatan Kabanaran, Tegaskan Bukan Masalah DIPA

Sejumlah warga melintas di kawasan jembatan Pandansimo pada Senin (29/9/2025) yang kini berubah nama menjadi jembatan Kabanaran, yang dipilih langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan polemik penamaan Jembatan Kabanaran tidak berkaitan dengan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) saat awal pembangunan pada 2024. 

Ia menyebut perbedaan nama dalam tahap perencanaan proyek infrastruktur merupakan hal yang lazim terjadi, merespons pernyataan Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta yang sebelumnya menyebut nama Kabanaran tidak tercantum dalam DIPA awal pembangunan jembatan yang juga dikenal sebagai Jembatan Pandansimo.

“Kalau membangun satu proyek infrastruktur, di awal biasanya memang belum tahu namanya apa. Maka yang dipakai itu nama lokasi. Itu hal yang biasa, tidak ada masalah,” ujar Made saat ditemui di DPRD DIY, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, penentuan nama jembatan yang menghubungkan wilayah Bantul dan Kulon Progo tersebut merupakan kewenangan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

BACA JUGA : Audit Bisa Jadi Bom Waktu, Wabup Bantul Ungkap Alasan Jembatan Pandansimo Tak Bisa Sembarangan Ganti Nama

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Pilih Nama Jembatan Kabanaran, Gantikan Jembatan Pandansimo

Ia menegaskan penamaan Kabanaran memiliki latar belakang historis dan tidak didasarkan pada kepentingan wilayah tertentu.

“Bukan karena ada Desa Banaran di Kulon Progo atau alasan menang wilayah tertentu. Ada cerita dan latar belakang historis kenapa dinamakan Kabanaran,” katanya.

Terkait nomenklatur resmi yang belum ditetapkan pemerintah pusat, Made menyebut hal itu telah disampaikan oleh Gubernur DIY. Ia menilai setiap pihak boleh memiliki pandangan, namun keputusan tetap berada pada otoritas yang berwenang.

“Semua orang boleh punya pandangan masing-masing, tapi siapa yang berhak memutuskan, itu yang harus dipahami,” terangnya.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Tegaskan Pariwisata Penyumbang Devisa, Jembatan Kabanaran Buka Peluang Baru

BACA JUGA : Transportasi Makin Ngebut, Jembatan Kabanaran Resmi Beroperasi di Jalur Pansela

Made juga menanggapi soal belum ditetapkannya batas administrasi antara Bantul dan Kulon Progo di kawasan jembatan tersebut. Menurutnya, Jembatan Kabanaran berada di atas sungai yang secara fungsi menghubungkan dua wilayah administrasi, sehingga tidak semestinya dijadikan persoalan.

“Kita ini satu daerah. Jangan sampai hal seperti itu justru menjadi masalah,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: