Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Kabupaten Sleman.
Proses ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung sejak 3 - 27 September 2025.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman atas dukungan penuh dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Ia menilai, komitmen yang ditunjukkan Bupati Sleman menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel.
“Saya memberikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemkab Sleman, dalam hal ini yang telah disampaikan Bupati Sleman,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini akan melalui beberapa tahap.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan secara bertahap. Tahapan pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari, mulai 3 hingga 27 September 2025. Setelah itu dilanjutkan konsinyering 1 dan 2, pemeriksaan terinci, dan terakhir penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan pada 19 Desember 2025,” sebutnya.
Menurutnya, terdapat 11 ruang lingkup dalam proses pengelolaan BMD.
Namun, dalam pemeriksaan kali ini, BPK akan menaruh perhatian lebih pada lima aspek.
“Dari 11 ruang lingkup, kami akan fokus pada lima, yaitu aspek penggunaan aset, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, serta penatausahaan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, fokus utama adalah memastikan aset daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Aspek penggunaan sangat penting. Kami ingin memastikan semua aset digunakan, tidak ada yang terbengkalai, termasuk aset yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, BPK DIY akan berkantor sementara di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman.
“Selama proses pemeriksaan ini, seluruh tim BPK DIY akan berkantor di BKAD Sleman agar komunikasi dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan ini, BPK DIY berharap tata kelola aset di Pemkab Sleman semakin transparan dan akuntabel, serta dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan BMD.