Dalam pelariannya ke Medan, pelaku melakukan identitas palsu saat pergi ke Jakarta menggunakan pesawat.
"Pelaku sempat menggunakan identitas palsu saat penerbangan dari Medan ke Jakarta, dengan nama David," katanya.
BACA JUGA : Pemkab dan Polresta Sleman Tanam Jagung Seluas 1,6 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA : Kapolresta Yogyakarta Beberkan Kronologi Keterlibatan Personelnya yang Diduga Menewaskan Warga Semarang
Kemudian pada 16 Januari 2025, tersangka LDS berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sleman di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
"Infonya pacar yang di Medan kena tipu juga. Korban di Jogja dan Jakarta belum laporan. Sehingga kemungkinan masih ada korban, bisa melapor ke kami," imbuhnya.
Tersangka mengakui uang yang digunakan telah habis. Bahkan berdasarkan pemeriksaan Polresta Sleman, saldo rekening di Bank tak sampai Rp200 ribu.
BACA JUGA : Sita 61 Ribu Butir, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'
BACA JUGA : Minimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gunungkidul Amankan 1205 Botol Miras Ilegal
Polresta Sleman mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan, satu lembar kuitansi, tujuh lembar print out rekening bukti transfer, dan percakapan WA periode 25 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023.
Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.