BACA JUGA : Ribuan Personel Kepolisian Amankan Perayaan Tahun Baru, Polres Bantul Larang Perayaan di Jembatan
BACA JUGA : Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024
Kelimas belas tersangka tersebut terancam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.