Penipuan Umrah di Jogja Terus Bertambah, Jumlah Korban PT HMS Jadi 151 Orang

Rabu 29-01-2025,11:40 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

Aduan kedua berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban empat orang dan kerugian sebesar Rp456 juta, dan ketiga berasal dari Bantul dengan jumlah korban lima orang yang rugi sekitar Rp175 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 5 Januari 2025.

AKBP Verena mengimbau masyarakat, baik yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini, maupun mengetahui keberadaan aset milik tersangka, untuk segera menghubungi hotline WhatsApp nomor 085891486496 atau 0895352060598.

BACA JUGA : Kasus Penipuan Mendominasi, Inilah Rilisan Lengkap Laporan Akhir Tahun 2024 Polres Bantul

BACA JUGA : Kasus Penipuan dan Penggelapan Paling Banyak Terjadi di Sleman, Incar Pelajar dan Mahasiswa

“Masyarakat juga dapat langsung datang ke posko pengadian di Ditreskrimun Polda DIY pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Polda DIY berharap kerja sama dari masyarakat dapat membantu pengungkapan kasus ini lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Verena.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban sekitar Rp14 miliar.

ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS. Modus tersangka adalah menawarkan perjalanan umrah dengan biaya relatif murah, di antaranya senilai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah korban melakukan pelunasan, pemberangkatan tidak pernah terjadi sesuai dengan jadwal yang dijanjikan, dan dana yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban.

Kategori :