JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan membangun 4 ruang terbuka hijau (RTH) publik pada tahun 2025 yang tersebar di beberapa wilayah.
Pembangunan RTH publik berbasis kampung itu merupakan usulan dari masyarakat di wilayah. Pembangunan baru juga untuk menambah keberadaan RTH publik di Kota Yogyakarta.
“Yang baru membangun (RTH publik) di empat lokasi,” Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha pada Rabu (8/1/2025).
Pembangunan RTH publik tahun 2025 itu tersebar di 4 lokasi yaitu Giwangan RW 07 seluas 318 meter persegi, Pakuncen RW 06 seluas 765 meter persegi, Prenggan RW 04 seluas 399 meter persegi dan Prenggan RW 11 Tegalgendu 625 meter persegi. Semua lahan lokasi pembangunan baru RTH publik tersebut adalah milik Pemkot Yogyakarta.
BACA JUGA : Jogja Kembali Gelar Earth Hour, Kampanyekan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
BACA JUGA : Ciptakan Ruang Terbuka Hijau Publik, Pemkot Jogja Usulkan Gajahwong Edupark Ikut Standarisasi Audit
“Untuk di Prenggan RW 4 sudah ada RTH publik lama. Kemudian ada pembelian lahan lagi. Jadi diperluas,” paparnya.
Pembangunan 4 RTH publik itu menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta tahun 2025. Pembangunan RTH publik di Prenggan RW 11 Tegalgendu dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,1 miliar, Pakuncen RW 06 sekitar Rp 554 juta, Giwangan RW 07 sekitar Rp 332 juta, Prenggan RW 04 sekitar Rp 478 juta. Rencana pembangunan RTH publik dilaksanakan pada triwulan kedua 2025.
Pihaknya menegaskan pembangunan RTH publik mengedepankan fungsi ekologi sehingga vegetasi hijau dibuat banyak seperti tanaman keras pepohonan, tanaman perdu rendah, semak dan rumput.
Di samping itu tanaman yang jarang ditanam di Kota Yogyakarta untuk melestarikan kembali, misalnya Duwet Putih.
BACA JUGA : Ciptakan Kenyamanan Lingkungan, Satpol PP Intensifkan Pengawasan Pondokan di Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Dukung Kualitas Lingkungan Lebih Baik, Pemkot Yogyakarta Terus Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Fasilitas umum juga dibangun di RTH publik seperti toilet, pendopo, gazebo, sarana bermain anak untuk fungsi sosial masyarakat.
“Konsepnya kita pasti bagaimana RTH itu tutupan vegetasinya bisa maksimal. Setiap RTH itu arahnya keanekaragaman hayati. Jadi kita tiap tahun berusaha untuk menambah tanaman yang sudah langka dan tanaman umum seperti Tabebuya, Ketapang kencana dan Sawo kecik,” terang Rina.
Menurutnya jenis pohon keras yang bisa tumbuh besar harus ada di tiap RTH publik karena ada target tutupan vegetasi hijau. Di samping itu, pohon-pohon besar sangat bermanfaat daripada tanaman kecil.