Skema Tol Jogja–Solo Fungsional Mudik 2026, Bus dan Kendaraan Besar Tidak Boleh Masuk

Skema Tol Jogja–Solo Fungsional Mudik 2026, Bus dan Kendaraan Besar Tidak Boleh Masuk

Dirlantas Polda DIY koordinasi tengah berkordinasi dengan Dirut JMTO, Jumat (6/3/2026), terkait rencana fungsional Ruas Tol Prambanan - Purwomartani, pihaknya memastikan jalur tersebut hanya boleh dilalui mobil golongan 1 non bus.--dok. Dirlantas Polda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Direktorat Lalu Lintas Polda DIY memastikan kendaraan yang diperbolehkan melintas pada jalur fungsional Tol Jogja–Solo Segmen Prambanan–Purwomartani selama arus mudik Lebaran 2026 hanya mobil golongan 1 atau kendaraan kecil nonbus.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Arie Prasetya Syafa’at, mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi antrean kendaraan di jalur arteri Jogja–Solo.

“Hanya mobil golongan 1, non bus,” ujar Arie saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Dia menjelaskan jalur tol tersebut nantinya hanya difungsikan sebagai jalur masuk atau entrance menuju Gerbang Tol Purwomartani bagi kendaraan yang hendak keluar dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menuju arah Klaten, Solo, dan sekitarnya.

BACA JUGA : Waspada Jalur Rawan Longsor Saat Mudik, Tol Prambanan - Purwomartani Dibuka 16 - 29 Maret

BACA JUGA : Menhub Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di DIY, Tol Fungsional Hanya untuk Arus Keluar

“Ruas Tol Prambanan–Purwomartani tetap akan digunakan secara fungsional hanya sebagai entrance atau masuk ke Gerbang Tol Purwomartani mulai 16 sampai 29 Maret 2026, dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” katanya.

Menurut Arie, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terkait rencana pengoperasian tol secara terbatas tersebut.

“Dirlantas Polda DIY koordinasi lagi dengan Dirut JMTO terkait rencana fungsional ruas Tol Prambanan–Purwomartani. Hasilnya tetap digunakan secara fungsional dengan sejumlah alternatif manajemen rekayasa lalu lintas jika terjadi peningkatan volume kendaraan di ruas Solo–Jogja,” jelasnya.

Selain itu, pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalur tol tersebut masih dalam proses. Kepolisian menargetkan seluruh rambu sudah terpasang pada 10 Maret 2026 dan akan dilakukan pengecekan kembali sehari setelahnya.

BACA JUGA : Tol Fungsional Solo–Jogja dan Jogja–Bawen Siap Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026

BACA JUGA :  Progres Jalan Tol Jogja dan JJLS Disorot, DPRD DIY Soroti Dampak Proyek Strategis Nasional

“Rambu-rambu masih dalam proses. Rencana 10 Maret terpasang, dan 11 Maret kami cek. Jika masih ada yang kurang akan kami beri masukan,” terangnya.

Untuk fasilitas penerangan, Arie menyebut saat ini lampu jalan belum tersedia di sepanjang jalur karena statusnya masih fungsional. Penerangan hanya tersedia di sekitar Gerbang Tol Purwomartani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait