Pastikan Nataru Aman, Dishub Yogyakarta Periksa Kelaikan Armada Bus Antar Kota Antar Provinsi

Rabu 18-12-2024,08:31 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa kelaikan kendaraan (ramp check) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Yogyakarta di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

Pemeriksaan tersebut, bertujuan memastikan bus angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berjalan aman dan memastikan keselamatan penumpang. 

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dalam uji kelaiakan tersebut didampingi Satlantas Polresta Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY, memeriksa sejumlah administrasi mulai dari kelengkapan surat-surat angkutan, surat KIR, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan pihaknya ingin memastikan keamanan dan keselamatan penumpang yang paling utama, meskipun kendaran terserbu telah melakukan uji berkala setiap enam bulan. 

"Kami juga berharap dari sopir maupun kru tetap memperhatikan keselamatan dari penumpang. Kami sampaikan bukan masalah kecepatan tapi keselamatan yang harus diutamakan," ujar Agus. 

BACA JUGA : Sudah Diluncurkan Pekan Lalu, Bus Listrik Trans Jogja Belum Siap Layani saat Libur Nataru

BACA JUGA : Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp 7,4 Miliar Segera Dioperasikan

Uji kelaiakan ini menyasar lima bus AKAP secara sampling dengan hasil semua bus dinyatakan lulus. Petugas gabungan juga memeriksa fisik bus diantaranya kondisi ban, rem, lampu, mesin, wiper, serta lainnya seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pemecah kaca. 

"Saya kira di Yogyakarta setiap 'ramp check' dadakan hasilnya positif. Ini bukan mempersulit, tapi justru kita memberikan edukasi dan mengingatkan. Apalagi sekarang namanya uji kendaraan itu gratis tidak ada beban biaya apapun," katanya. 

Untuk itu, uji kelaiakan bus ini akan terus digelar sampai libur akhir tahun secara bertahap di wilayah Kota Yogyakarta. Jika kedapatan bus yang tidak laik jalan, Dishub Kota Yogakarta akan meminta perusahan bus untuk melakukan perbaikan dulu.

"Jika kondisinya tidak laik jalan, kami rekomendasikan penggantian kendaraan. Karena ini menyangkut keselamatan dan kami tidak akan pernah tawar menawar, kami dengan kepolisian sepakat itu," terang Agus. 

BACA JUGA : Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemda Jogja Mulai Uji Coba Bus Listrik

BACA JUGA : Menko AHY Jajal Direct Train, Kereta Api Bisa Menjadi Primadona Transportasi Umum

Sementara itu, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Yogyakarta Iptu Jayeng Hadi Harjasa mengatakan pihaknya dalam cek uji kelaiakan bus tidak hanya dibebankan kepadanya, meski menggandeng dengan sejumlah lembaga. 

"Keselamatan menjadi hal utama dalam berlalu lintas, hal-hal seperti ini ramp check atau kesiapan tentu tidak bisa dibebankan kepada kepolisian saja," jelas Iptu Jayeng. 

Kategori :