Awas! Jangan Parkir Sembarangan di Jogja, Akibatnya Bisa Berabe, Ban Mobil Tiba-tiba Gembos

Awas! Jangan Parkir Sembarangan di Jogja, Akibatnya Bisa Berabe, Ban Mobil Tiba-tiba Gembos

Ilustrasi - Kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Foto: Antara --

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat dan wisatawan yang berlibur di Kota Yogyakarta agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Di sejumlah lokasi telah tersedia kantung-kantung parkir yang bisa dimanfaatkan wisatawan. 

Seperti di kawasan Malioboro, pemerintah sudah menyediakan beberapa tempat parkir resmi agar kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas. 

BACA JUGA:Pemkot Yogyakarta Pastikan Tidak Ada Penutupan Ruas Jalan Tertentu Selama Libur Akhir Tahun

Jika ada kendaraan yang ketahuan melanggar aturan parkir, maka petugas tidak akan segan-segan melakukan sanksi berupa penggembosan ban.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, kendaraan yang terparkir sembarangan bisa menimbulkan kemacetan atau terkena pungutan liar berupa tarif parkir yang mahal. 

Oleh karena itu, kata Agus, petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menertibkan parkir liar. 

BACA JUGA:Libur Natal, Berkah bagi Hotel-Hotel di Jogja, Okupansi Capai 100 Persen

“Seperti biasa kami sebelumnya menempelkan stiker peringatan bahwa kendaraan parkir di lokasi larangan. Jika tidak diindahkan maka ban kendaraan akan digembosi,” katanya. 

Sebetulnya, lanjut Agus, petugas tidak mau melakukan tindakan dengan cara penggembosan ban kendaraan, karena nantinya akan menyulitkan wisatawan. Tetapi demi ketertiban, maka langkah tersebut dinilai perlu dilakukan.

BACA JUGA:Mahfud MD Mengucapkan Selamat Natal di Gereja Santo Antonius Padua Yogyakarta: Beragama untuk Kenyamanan

“Kami bahkan menemukan kendaraan yang ditinggal begitu saja di lokasi larangan parkir atau di marka biku-biku. Di lokasi itu pun tidak ada juru parkir. Jadi, memang ditinggal begitu saja,” katanya. 

Menurut dia, lokasi parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta seperti parkir Ngabean seringkali masih menyisakan tempat kosong. 

Di tempat khusus parkir tersebut, kendaraan bisa diparkir di lantai satu maupun di lantai dua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com