diswayjogja.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memprediksi tingkat partisipasi pemilih dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menyentuh angka 80%. Angka tersebut sama seperti dengan tingkat partisipasi pada Pilkada 2020.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menyampaikan prediksi tingkat partisipasi tersebut mendasarkan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tinggal atau dapat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
“Pertimbangan kami untuk tingkat partisipasi 80 persen itu adalah banyak perantau asal Gunungkidul dan kami memprediksi mereka tidak akan pulang,” kata Asih ditemui di Balai Desa Karangduwet, pada hari Sabtu (9/11/2024).
BACA JUGA : Raperda Pendidikan Karakter untuk Siswa di Bantul Masih Tunggu Harmonisasi dan Konsultasi ke Pemda DIY
BACA JUGA : Soroti Mitigasi Bencana dan Kemiskinan, DRPD Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Pertemuan RAPBD 2025
Guna untuk mengakomodasi hak pemilih, sehingga dapat mempertahankan atau meningkatkan tingkat partisipasi, KPU Gunungkidul masih membuka kesempatan bagi masyarakat Gunungkidul untuk mengajukan pindah memilih.
Pindah memilih khusus alasan menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara; penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan di Panti Sosial/ Panti Rehabilitasi; menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; dan sedang tertimpa bencana alam masih dapat dilayani hingga Rabu, (20/11/2024).
KPU dengan tujuan yang sama juga terus membekali badan adhoc dengan bimbingan teknis dan simulasi pemungutan suara agar dapat melayani pemilih dengan baik.
Simulasi pemungutan suara telah dilakukan di Balai Desa Karangduwet, Paliyan, pada hari Sabtu (9/11) pada pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA : Program Air Bersih TNI AD BKKBN DIY Beri Dampak Kesejahteraan Masyarakat Gedangsari Gunungkidul
BACA JUGA : DLH Kota Jogja Gelar Lomba Fashion Show Bank Sampah, Tampilkan Berbagai Kreasi Busana dari Sampah
Simulasi pemungutan tersebut dibuat sama persis seperti ketika hari pemungutan suara pada Rabu, (27/11).
“Simulasi hari ini mendasarkan pada jumlah DPT di Kalurahan Karangduwet. Tapi kami mengambil secara KK saja, ada sekitar 200 orang pemilih,” katanya.
Secara umum, pemilih datang dan mengisi daftar hadir. Kemudian mereka akan menuju bilik dengan membawa surat suara (Susur) dan mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah.
Surat suara (Susur) tersebut lantas dimasukkan ke dalam kotak suara dan pemilih mengakhiri proses memilih dengan melalui tanda tinta pada jari.