Siap-siap! Besok Tarif Ojol Resmi Naik, Menhub: Sesuaikan Harga BBM

Selasa 06-09-2022,08:30 WIB
Editor : Imron Rosadi

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sejak Sabtu 3 September 2022 lalu, berdampak pada tarif ojek online (ojol).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengonfirmasi bahwa tarif ojol akan resmi naik pada Rabu, 7 September 2022.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi maka tarif ojol juga akan menyesuaikannya agar ada keseimbangan.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Keriting di Tegal Tembus Rp80 Ribu/Kg

"Penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," kata Menhub Budi Karya, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 6 September 2022.

Dirjen Perhubungan Darat diminta Menhub untuk melakukan komunikasi secara intens dengan para mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Besar harapan dari Menhub Budi Karya untuk tetap adanya kelancaran dari kenaikan tarif ojol.

BACA JUGA:BBM Naik, Sopir Angkot di Tegal Sesuaikan Tarif Sendiri

Bukan hanya ojol saja, nantinya Kemenhub juga akan menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, terlebih untuk moda transportasi darat.

Salah satu hal yang akan dikaji yakni terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tandasnya.

BACA JUGA:Jos! Pengolahan Kopi di Gambuhan Pemalang Dikelola Kelompok Wanita Tani

Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta seluruh masyarakat Indonesia bisa tenang dalam menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ahmad Riza ingin masyarakat bisa menanggapinya dengan bijak dan tanpa bertindak anarkis saat berunjuk rasa.

"Kami Pemprov DKI Jakarta, tentu hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat," kata Ariza, dikutip dari laman PMJ News pada Senin, 5 Agustus 2022.

Kategori :