Bantul Terparah Terdampak Bencana, BPBD Kaji Dana Tak Terduga
Sekretaris BPBD Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo, memberikan keterangan kepada media terkait penanganan bencana dan kajian dana tak terduga di Bantul.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id - Kabupaten Bantul menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah dibanding daerah lain akibat bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan langkah penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk mengkaji kemungkinan penggunaan dana bantuan tidak terduga (BTT).
Sekretaris BPBD Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo, mengatakan penanganan awal tetap mengedepankan peran pemerintah kalurahan.
Jika kerusakan yang terjadi masih dapat diatasi menggunakan dana kebencanaan di tingkat kalurahan, maka pemerintah daerah akan mendorong optimalisasi sumber daya tersebut sebelum intervensi lebih lanjut dari kabupaten.
“Pemerintah Kalurahan, apabila kerusakan yang terjadi masih bisa ditangani di tingkat kalurahan melalui dana kebencanaan, tentu akan kami berdayakan dari Pemerintah Kalurahan terlebih dahulu,” katanya saat ditemui wartawan, Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan bencana tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kalurahan.
BACA JUGA : Debit Sungai Fluktuatif, BPBD Yogyakarta Perkuat Sistem Peringatan Dini
BACA JUGA : Gempa Bantul 5,5 dan 4,4, BPBD Sebut Kerusakan Hanya Ringan
Pemerintah Kabupaten tetap memegang peran koordinatif dan strategis dalam memastikan seluruh proses berjalan efektif.
“Namun demikian, hal tersebut tetap tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten. Dalam hal ini, secara ex officio Kepala BPBD adalah Pak Sekda,” ucapnya.
Saat ini, BPBD Bantul masih melakukan asesmen menyeluruh terhadap dampak bencana.
Pendataan mencakup jumlah korban terdampak, tingkat kerusakan rumah warga, fasilitas umum, hingga infrastruktur pendukung lainnya.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan pencairan dana bantuan tidak terduga.
“Nantinya akan kami kaji apakah memungkinkan untuk dikeluarkan dana bantuan tidak terduga. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sesuai dengan progres yang ada, karena sampai hari ini masih ada asesmen yang belum selesai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: