Kapolsek Depok Timur Sebut Dini Hari Waktu Paling Rawan Pencurian di Kos Mahasiswa Sleman

Kapolsek Depok Timur Sebut Dini Hari Waktu Paling Rawan Pencurian di Kos Mahasiswa Sleman

Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Aula Polsek Depok Timur, Polresta Sleman, Kamis (22/1/2026)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Kepolisian mengungkap bahwa dini hari menjadi waktu paling rawan terjadinya pencurian di lingkungan rumah kos mahasiswa di wilayah Depok Timur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Motor, laptop, hingga telepon genggam disebut sebagai tiga barang utama yang paling sering menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos dan lemahnya sistem pengamanan di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. 

Menurutnya, pola yang muncul di lapangan menunjukkan bahwa pelaku cenderung mencari lokasi yang sepi dan minim pengawasan.

“Modusnya, yang pertama, pelaku mencari kos yang keamanannya kurang, misalnya pintu tidak dikunci, kemudian tempat yang sepi, dan di jam-jam rawan. Jam-jam rawan artinya dini hari,” katanya dalam konferensi pers di Polsek Depok Timur, Polresta Sleman, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, mahasiswa yang tinggal jauh dari orang tua dinilai lebih rentan menjadi korban karena tidak ada pengawasan langsung dalam menjaga keamanan barang pribadi. 

BACA JUGA : Vila hingga Kos Tanpa Izin Disorot Pemprov DIY

BACA JUGA : 34 Komunitas Sleman Jaga Sungai Jadi Ruang Publik dan Ekosistem

Ia menekankan bahwa kebiasaan merasa aman seperti di kampung halaman tidak selalu bisa diterapkan di kawasan perkotaan dengan tingkat mobilitas dan potensi kejahatan yang lebih tinggi.

“Jadi kami mengimbau kepada adik-adik mahasiswa supaya bisa mengamankan barang pribadinya. Bukan hanya motor, tetapi juga termasuk laptop dan HP,” ujarnya.

Menurutnya, kehilangan tidak hanya berdampak pada kerugian materi, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas akademik mahasiswa.

Laptop dan ponsel, misalnya, kini menjadi alat utama dalam proses belajar, komunikasi, dan penyimpanan data penting.

Untuk menekan angka kejahatan, pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat, tetapi juga aktif melakukan langkah pencegahan langsung di lapangan. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendatangi rumah kos secara langsung untuk memberikan imbauan kepada penghuni dan pengelola kos.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: