Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Motor Dibawa Kabur Saat Wisata ke Parangtritis

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Motor Dibawa Kabur Saat Wisata ke Parangtritis

Kasus penipuan bermodus aplikasi kencan terjadi di Bantul, di mana seorang ibu rumah tangga asal Sleman kehilangan motor setelah berkenalan dengan pria melalui aplikasi OMI, pelaku membawa kabur motor saat wisata ke Pantai Parangtritis.--dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Polsek Kretek mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang ibu rumah tangga asal Sleman. 

Pelaku diketahui berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan sebelum akhirnya membawa kabur motor milik korban di kawasan Pantai Parangtritis.

Kapolsek Kretek AKP Sutrisno mengatakan kasus ini terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di area parkir milik warga di Dusun Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Korban berinisial S (46), warga Tempel, Sleman, sebelumnya berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama R melalui aplikasi OMI pada Jumat (28/11/2025). Keduanya kemudian bertukar nomor dan berkomunikasi melalui WhatsApp.

BACA JUGA : Pelajar di Yogyakarta Tertipu Teman dari Aplikasi Online, Motor PCX Dijual Rp4 Juta

BACA JUGA : Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Setengah Miliar, Belajar Otodidak dari Internet

“Pada Senin, korban dan pelaku sepakat bertemu di rumah korban. Pelaku datang menggunakan bus, lalu dijemput korban bersama anaknya,” ujar Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (17/12/2025), 

Setelah bertemu, korban, anaknya, dan pelaku pergi ke Pantai Parangtritis menggunakan sepeda motor Honda Beat tahun 2017 milik korban. Setibanya di lokasi, motor diparkir di area parkir sebelum mereka berjalan menuju pantai.

Tak lama kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli celana dan memperbaiki kampas rem. Namun setelah ditunggu sekitar satu jam, pelaku tidak kembali.

“Korban mengecek ke parkiran, tetapi sepeda motor sudah tidak ada,” jelasnya.

BACA JUGA : Tipu Konter HP Rp 4,5 Juta di Parangtritis, Pelaku Gunakan Screenshot Transfer Palsu

BACA JUGA : Perempuan Sleman Palsukan Sertifikat Tanah, Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam lis hijau bernomor polisi AB-3305-EX senilai sekitar Rp17 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kretek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kretek melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: